PARAH…!!! Banggar Temukan Randis Nunggak Pajak Ratusan Juta, Ada Dikuasai Mantan Pejabat Palopo

1908
Legislator PPP, Budiman.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Badan Anggaran (banggar) DPRD Kota Palopo menemukan adanya kendaraan dinas (randis) di lingkup pemerintah Kota Palopo yang tidak membayar pajak. Tunggakannya tidak sedikit, mencapai ratusan juta rupiah.

Temuan itu ditemukan saat dilakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 belum lama ini. Anggota Banggar, Budiman mengatakan tunggakan randis tersebut wajib dibayar. “Dalam pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan, ditemukan tunggakan pajak kendaraan dinas kurang lebih Rp100 juta yang wajib dibayar di tahun ini kepada Samsat,” kata legislator asal PPP itu.

ADVERTISEMENT

Parahnya lagi, menurut informasi yang berkembang saat dalam pembahasan KUA-PPAS, sebagian randis yang nunggak pajak itu baik roda dua maupun roda empat sebagian besar fisiknya tidak jelas. Info yang berkembang bahwa ada sebagian di tangan mantan kadis, kabid, penyuluh yang sudah pensiun. Olehnya itu disarankan kepada bapak atau ibu untuk segera mengembalikan kendaraan itu pada bidang aset, karena apabila tidak dikembalikan bisa berimplikasi hukum dikemudian hari,” tegasnya.

Terkhir, Budiman menyarankan kepada pejabat yang ada di bidang aset agar melakukan pendataan dan menuntaskan permasalahan ini. “Kalau perlu gunakan koordinasi dengan Satpol PP untuk menarik randis yang dikuasai oleh mantan pejabat,” tandasnya. (asm)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT