Ikut Demo Revisi UU ASN, Amran Prihatin Nasib Honorer K2

1817
Anggota DPR RI, Amran SE
Anggota DPR RI, Amran SE
ADVERTISEMENT

PALOPO — Anggota DPR RI, Amran, mengaku kecewa dan prihatin dengan keputusan pemerintah terkait penerimaan CPNS tahun ini. Itu karena, honorer Kategori 2 (K2) cenderung dianaktirikan. Sebab, sesuai kebijakan Menpan RB, hanya k2 yang berusia 35 tahun ke bawah yang dibolehkan ikut tes CPNS. ” Saya ikut demo bersama honorer K2 beberapa waktu lalu di istana negara. Kami mendesak agar UU ASN Undang-undang nomor 5 tahun 2014 direvisi. Tapi, pemerintah mengabaikan itu,” katanya saat ditemui di Hotel Value, Palopo, kemarin.

Menurutnya, UU ASN tersebut tak manusiawi kepada honorer. ” Bukan salah mereka lahir duluan. Mereka juga mengabdi dan berharap terangkat walau satu haripun. Ini persoalan takdir. Negara seharusnya memberikan haknya karena honorer tersebut sudah melaksanakan kewajibannya,” katanya.

ADVERTISEMENT

Jumlah honorer K2 di seluruh Indonesia sebanyak 439 ribu orang. Sementara, yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes seleksi CPNS tahun ini hanya pada kisaran 13 ribu. Amran yang tergabung dalam Komisi 10 DPR RI itu mengaku sejak awal ikut dalam pembahasan revisi UU ASN nomor 5 tahun 2014. Saat Menpan masih dijabat oleh Yudi Crisnandi, pihaknya mendorong agar seluruh honorer K2 diangkat secara bertahap menjadi CPNS.

Namun, menteri keuangan saat itu mengaku pengangkatan menjadi CPNS membebani keuangan negara. Jika seluruh K2 diangkat, butuh dana sekitar 23 triliun setiap tahun. Diakuinya, saat itu pemerintah memberikan solusi dengan menerapkan sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak. (P3K). Gajinya disesuaikan dengan Upah Minum Regional (UMR) tapi tak mendapat gaji saat pensiun. Tetapi, menurutnya itu tak memberikan solusi kepada para honorer yang sudah lama mengabdi.

ADVERTISEMENT

Makanya, legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) dapil 3 Sulsel ini mengaku akan mendesak kepada pemerintah guna mempercepat revisi UU ASN tersebut. ” Kita berharap setelah revisi ini, honorer bisa terakomodir pada seleksi CPNS tahun yang akan datang,” katanya. (adn)

ADVERTISEMENT