Edarkan Sabu di Luwu Utara, Empat Warga Asal Wajo Ini Diringkus

1500
ADVERTISEMENT

MASAMBA — Jajaran Polres Luwu Utara menangkap empat orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Luwu Utara. Pelaku ditangkap di Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (1/11/2018).

Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, mengatakan, keempat pelaku berasal dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Pelaku adalah Masmal (43), Lutfi Afandi (39), Wadirman (32) beralamat di Lingkungan Kelurahan Benteng, Kecamatan Pitumpanua, Wajo serta Andi Tamrin warga Kelurahan Ballere, Kecamatan Keera, Wajo.

ADVERTISEMENT

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,93 gram yang disimpan di dalam lima plastik bening. “Pelaku kita amankan di Polres. Kita juga sementara melakukan pengembangan untuk menangkap jaringannya,” kata Boy. (har)

ADVERTISEMENT