PALOPO — Pemerintah Kota Palopo menyertakan modal kepada Bank Sulselbar Cabang Palopo sejak tahun 2003 lalu.
Untuk tahun 2017, dari Rp17.500.000.000 penyertaan modal sudah menghasilkan deviden atau keuntungan sekitar Rp6,6 miliar.
Kepala Bank Sulselbar Cabang Palopo, Andi Mulyadi yang dikonfirmasi Koranseruya.com membenarkan hal itu.
BACA JUGA :Polisi Dalami Perusakan Mobil Walikota Palopo, Satpol-PP Dinilai Lalai Jaga Keamanan Rujab
“Posisi terakhir per 31 desember 2017, jumlah deviden sebesar Rp6,6 miliar untuk tahun 2017. Sementara untuk deviden tahun 2018, nanti di tahun 2019 baru diketahui karena perhitungan laba rugi di akhir tahun 2018,” kata Andi Mulyadi, Selasa (27/11/18).
Sementara itu, Kepala BPKAD Palopo, Hamzah Jalante mengatakan perda penyertaan modal nomor 7 tahun 2013 tentang penyertaan modal pemkot kepada Bank Sulselbar akan berakhir di tahun 2018 ini.
Ditanya apakah pemkot Palopo akan kembali memberikan penyertaan modal ke Bank plat merah tersebut, Hamzah mengatakan tergantung kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA :9 Gugur, Ini 24 Calon Anggota BPSK Palopo Lulus Tes Tulis
“Untuk penyertaan modal periode 2019-2023, kita akan melihat kemampuan keuangan daerah. Setelah itu, kita rancang ranperdanya tahun 2019. Apakah di APBD perubahan tahun 2019 atau sekalian tahun 2020,” katanya.
Diketahui, dalam perda nomor 7 tahun 2013 tentang penyertaan modal pemkot kepada Bank Sulselbar, tercantum besaran dan sumber dana penyertaan modal daerah.
Adapun besarannya, dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2012 sebesar Rp8 miliar dan penyertaan modal untuk tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 sebesar Rp12 miliar. (asm)