LUTIM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggandeng Kejaksaan Negeri Luwu Timur menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan sosialisasi ini dibuka Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Jumat (07/12/2018).
Plt. Kabag Hukum, Yerislin mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi yang diperingati setiap tanggal 09 Desember. “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan aparat Pemerintah untuk mencegah perilaku korupsi,” ujar Yerislin.
Sementara itu, Husler mengatakan, sosialisasi ini harus berdampak positif terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang bersih, transparan dan akuntabel. Menurut Husler, perilaku korupsi bisa di cegah dengan menguatkan komitmen bersama untuk taat pada aturan yang berlaku.
“Salah satu pintu masuk korupsi biasanya terjadi karena kesalahan administrasi. Oleh karena itu, penting bagi kita semua selaku pengelola kegiatan untuk melengkapi seluruh data administrasi agar kita terhindar dari persoalan hukum,” kata Husler.
“Jika dibawa pada kondisi saat ini, ada beberapa Kepala Desa kita yang diperiksa terkait pengelolaan keuangan. Jika dilihat lebih jauh, kebanyakan masalahnya karena persoalan administrasi yang kurang baik. Oleh karena itu, saya sangat berharap agar sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman yang baik kepada para Kepala Desa sehingga terhindar dari perilaku Korupsi,” tambahnya.
Orang nomor satu di Luwu Timur ini juga mengatakan bahwa, tindakan pencegahan merupakan hal yang paling efektif untuk mencegah perilaku korupsi. “Dengan membekali pengetahuan dan pemahaman yang baik, tentu akan menjauhi perilaku korupsi. Kalau bisa zero korupsi di Luwu Timur,” jelasnya. (hms/ikp/kominfo)