Sudah 3 Kali Menjambret, Warga Palopo Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

1892
ADVERTISEMENT

PALOPO — Unit Reskrim Polres Wara, membekuk Imr (20) warga Kelurahan Sabbamparu, Palopo, Senin (10/12/2018) sekitar pukul 22.30 wita.

Imr diketahui adalah pelaku penjambretan terhadap Inggrid di Jl To Ciung, 27 Agustus 2018 lalu. Pelaku membuntuti korbannya yang naik motor.

ADVERTISEMENT

Saat berada di depan masjid di Jl To Ciung, Imr menarik tas korban hingga terjatuh.

Pelaku berhasil membawa lari tas yang berisi HP type VIVO 1724, Atm bank mandiri, atm bank danamon,KTP,SIM C, dan STNK DD 2738 FQ. Kerugian korban sekitar Rp.3.000.000.

ADVERTISEMENT

Polisi yang melakukan penyelidikan di sejumlah toko jual beli handphone akhirnya menemukan telepon milik korban.

” Setelah ditelusuri akhirnya kami menangkap pelakunya,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar, Selasa (11/12/2018).

Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan kepada polisi ia mengungkapkan sudah tiga kali melakukan penjambretan yakni di Jl Nyiur, Jl Malaja dan Jl To ciung kota Palopo.

” Pelaku sudah diamankan bersama dengan barang bukti,” kata Akbar. (liq)

ADVERTISEMENT