SIAL !!! Belum Sempat Nikmati Hasil Curiannya, Residivis Asal Luwu Ini Kembali Diamankan Polisi

1361
ADVERTISEMENT

PALOPO – Resmob Polres Palopo berhasil mengamankan Aris (31), Senin (17/12) sore. Warga Dusun Lamone, Desa Bukit Harapan Kec. Bua, Kab. Luwu ini merupakan residivis kasus yang sama.

Aris bersama seorang rekannya yang masih buron berinisial AC melakukan pencurian di salah satu rumah kos di Jalan Andi Kambo, Senin (17/12) pagi. Pelaku masuk ke dalam kos korban melalui pintu depan yang terbuka. Saat itu, korban yang sedang tidur tidak menyadari kedatangan pelaku.

ADVERTISEMENT

“Melihat pintu kos yang terbuka, pelaku masuk ke dalam rumah kos. Dia melihat HP korban dan langsung mengambilnya. Sementara seorang rekannya menunggu di depan sambil melihat situasi,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.

Usai menjalankan aksinya, pelaku lalu menjual HP tersebut seharga Rp 200 ribu kepada seorang rekannya. Belum sempat menikmati hasil curiannya, AR lalu diciduk pihak yang berwajib.

ADVERTISEMENT

“Setelah korban melapor, kami lalu melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, handphone korban akhirnya bisa kami lacak dan mengamankan pelakunya,” ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan petugas di Mapolres Palopo. “AR kami amankan di Dusun Lamone, Desa Bukit Harapan Kec. Bua, Kab. Luwu. Sementara seorang temannya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT