LUTIM – Pemkab Luwu Timur menggelar rapat koordinasi bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Fokopimda), Jumat (28/12). Rapat yang dipimpin Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler itu membahas beberapa permasalahan penting yang perlu mendapat perhatian tentang situasi terkini yang terjadi di wilayah masing-masing.
Diantaranya adalah menghadapi perayaan tahun baru, pemilu 2019 dan persoalan sengketa lahan transmigrasi di Mahalona. Husler saat menyampaikan arahannya mengatakan bahwa, berdasarkan laporan Camat dan Kades, situasi Luwu Timur secara umum dalam keadaan kondusif. Namun ia tetap mengingatkan agar patroli keliling khususnya Satpol PP dan Kepolisian harus tetap dilakukan secara rutin.
Dia juga menyinggung soal menjaga situasi pangan, baik itu kestabilan harga di pasaran, termasuk pula ketersediaan pasokannnya. “Dinas terkait harus aktif melakukan pemantauan di lingkungan pasar. Jangan sampai pangan tidak mencukupi kebutuhan warga,” ujarnya.
Terkait sengketa lahan yang terjadi di Mahalona Raya, orang nomor satu di Luwu Timur tetap meminta Pemerintah melakukan pendekatan persuasif ke masyarakat, namun bila diharuskan maka lakukan dengan proses hukum.
Ketua DPRD, H. Amran Syam, juga sependapat dengan Bupati bahwa harus dilakukan tindakan penegakan terhadap lahan yang di sengketakan tersebut agar akitivitas para transmigran di wilayah itu bisa berjalan normal dan selalu merasa aman.
Kabag Ops, M Rifai, juga menyampaikan terkait situas Pemilu kedepan. Menurutnya, dengan jumlah TPS yang mencapai 741 TPS dan personil kepolisian yang hanya berkisar 262 orang ditambah 30 personil TNI, masih sangat dibutuhkan tambahan personil. Ia mengatakan, tambahan itu sebagian dari Polda dan sebagian lagi dari Linmas.
“Khusus untuk Linmas, kami menyarankan agar dinas terkait lakukan bimtek khusus untuk Linmas dalam rangka pengamanan pemilu di TPS,” ujarnya.
Dalama rapat itu disimpulkan beberapa hal, diantaranya, meski situasi wilayah dalam keadaan aman dan kondusif, namun petugas keamanan tetap harus melakukan patroli. Sementara untuk persoalan sengketa lahan, akan dibicarakan lebih lanjut penanganannya. (has/liq)