BELOPA — Angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2018 telah merenggut banyak korban jiwa baik yang meninggal dunia di jalan maupun yang menderita luka-luka.
Sepanjang tahun 2018, terdapat 344 kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Luwu. Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muhtari, mengungkapkan bahwa dari 344 kasus terdapat 71 orang yang meninggal dunia dan 413 orang luka-luka.
ADVERTISEMENT
“Sepanjang tahun 2018, terdapat 344 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 71 orang meninggal dunia dan 413 luka-luka”, ujarnya, Senin (31/12/2018).
Adapun kerugian material dari seluruh kasus tersebut adalah sebanyak Rp. 409.975.000. (ama)
ADVERTISEMENT