PALOPO — Tim Resmob Polres Palopo bergerak cepat. Delapan pelaku pembusuran dan pengeroyokan terhadap Riswan (20) mahasiswa Uncok Palopo akhirnya dibekuk, Kamis (10/01/2019) dinihari.
Pelaku umumnya berasal dari luar daerah itu ditangkap di salah satu rumah kost di Jl Ahmad Razak beberapa jam setelah peristiwa.
” Pelaku punya masalah sebelumnya dengan korban. Setelah menerima laporan, pelaku langsung kita tangkap,” kata Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf.
Para pelaku pembusuran dan pengeroyokan itu yakni Af (16) warga Desa Buntu Sa’pang Kecamatan Bua, AD (18) alamat Jl. Dr Ratulangi kota Palopo, Ai (15) alamat Desa Sukamaju kab. Lutra.
Kemudian MS( 17) alamat Desa Radda kab. Lutra, HS (19) alamat Desa To lada kec. Malangke kab. Lutra, PA (17) thn, alamat Jl. Pongtiku kota Palopo.
Pelaku lainnya adalah AK, (19 ) alamat desa Mappideceng kab. Luwu Utara serta
FI (18) alamat desa Sukamaju
” Pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Ardi Yusuf.
Adapun korban hingga saat ini masih dirawat di RSUD Sawerigading Palopo. (liq)