PALOPO – Sat Narkoba Polres Palopo berhasil mengamankan EH (36) di BTN Merdeka, Kel. Salekoe, Kamis (17/1) lalu. Penangkapan pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi kejadian.
Saat itu, pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek ini sedang berdiri di depan salah satu warkop, diduga dia akan melakukan transaksi narkotika. Karena curiga, polisi lalu menghampiri pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
“Saat digeledah, kami mendapatkan satu sachet sabu yang dibungkus dengan stiker caleg,” Kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Sabtu (19/1) pagi.
Selain mengamankan sabu dan stiker caleg, petugas juga mengamankan 1 unit motor Yamaha Mio dan sebuah handphone.
Saat ini, EH sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo. Sementara itu, Polisi juga masih mengejar seorang yang memasok barang haram ke EH.
“Identitas pemasok sabu ke EH sudah kami ketahui. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran,” pungkasnya. (liq)