PALOPO — Beberapa hari terakhir, masyarakat Kota Palopo membahas tentang Asmalia (7). Bocah di Kota Palopo yang tak bersekolah karena alasan tak punya akta kelahiran.
Putri dari pasangan Azis Mudain dan Ria, warga BTN Merdeka Non Blok, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur ditolak pihak sekolah karena tak punya akta kelahiran. Azis mengaku sudah urus ke pemerintah kelurahan, selanjutnya ke dinas dukcapil, tapi disuruh lagi kembali ke kelurahan karena kelengkapan berkas.
Lurah Salekoe, Asnawi Sari menyebut persoalan ini terjadi sejak dua tahun yang lalu. Sementara dirinya baru menjabat sebagai lurah kurang lebih setahun. “Persoalan ini terjadi dua tahun yang lalu, tapi sudah kami tindaklanjuti,” katanya.
Asnawi menjelaskan, keluarga Azis Mudain saat itu tak bisa melengkapi berkas karena surat nikahnya terkena air hingga hilang tak tahu kemana. Karena tak punya surat nikah, maka akta kelahiran anaknya juga tak bisa diterbitkan pemerintah setempat kala itu.
“Kami sudah faslitasi untuk dibuatkan surat keterangan hilang. Anaknya juga akan segera bersekolah. Saya kira masalah ini sudah selesai,” sebut Asnawi dibalik ponselnya, Senin (28/1/19) malam.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Setda Palopo, Ardas Najeriah juga mendengar kabar itu. Ia mengatakan, salah satu kendala selama ini dalam urusan administrasi kependudukan ialah karena tak adanya surat atau buku nikah. Hal itu kata dia terlihat jelas dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat kelurahan yang saat ini sedang berjalan.
“Dari 48 kelurahan di Palopo, sudah 36 kelurahan yang telah melakukan musrenbang. Sekitar 50 persen musrenbang yang saya hadiri di tingkat kelurahan, terungkap banyak keluarga yang tidak memiliki buku nikah,” kata mantan Camat Wara Utara itu.
Hanya saja, untuk jumlahnya Ardas mengaku belum mengetahui secara pasti. Yang jelas kata dia, pihaknya sudah memerintahkan kepada ketua RT/RW untuk mendata warga yang tak memiliki buku nikah.
“Memang, ketika tak punya buku nikah, bagaimana mau dibuatkan KK. Tak ada KK, anaknya yang lahir pun juga bagaimana mau dibuatkan akta kelahiran. Makanya, mereka ini (tak punya buku nikah) selalu terkendala administrasi,” sebutnya. “Termasuk untuk pemberian bantuan. Pemberian bantuan itu berbasis data. Sementara mereka ini masih terdaftar di KK orangtuanya masing-masing meski sudah punya keluarga,” tambahnya.
Untuk menangani hal itu, pemerintah kata dia berencana menggelar nikah massal. “Ini banyak usulan terkait banyaknya warga yang tak punya buku nikah. Kita berencana membuat acara nikah massal supaya mereka bisa punya buku nikah,” katanya. (asm)