Ratusan Sopir Grab Palopo Datangi Gedung DPRD

1230
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pengemudi kendaraan berbasis daring atau driver online di Palopo sudah beberapa hari terakhir mogok massal.

Langkah ini mereka tempuh terhadap PT Grab Indonesia karena adanya kebijakan terbaru yang memberatkan para sopir sebagai mitra kerja.

ADVERTISEMENT

Aksi mogok massal dilakukan para sopir sejak Kamis (14/2/2019) lalu. Mereka secara serentak melakukan off bit atau mogok beroperasi dengan cara menonaktifkan aplikasi.

Awalnya, Grab menerapkan bonus atau insentif untuk 5 sampai 8 kali trip sebesar Rp 50 ribu. Dan 7- 11 kali trip sebesar Rp 100 ribu.

ADVERTISEMENT

Sejak Kamis lalu, pemberian bonus diubah. 7-11 kali trip Rp50 ribu dan 11 ke atas Rp 100 ribu.

“Ini sangat merugikan kami sebagai mitra Grab. Apalagi, aturan tersebut dikeluarkan secara sepihak,” kata Amri salah seorang sopir, Jumat (15/02/2019).

Mereka saat itu mendatangi Kantor Grab yang terletak di Kelurahan Benteng Palopo. Tapi hasilnya tidak jelas.

“Kalau aturan baru ini tetap diberlakukan kami akan terus mogok,” tegasnya.

Hal senada disampaikan anggota komunitas Driver Online Bersatu Palopo, Irfan Mahmud kepada Koranseruya.com, Senin (18/2/2019) saat mendatangi gedung DPRD Palopo.

Menurutnya, aksi mogok massal akan terus dilakukan hingga tuntutan mereka dikabulkan.

Bahkan pada Sabtu (16/2/2019) malam, mereka curhat ke wakil walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso. “Respon pak wakil walikota cukup baik, beliau perihatin dan siap memback up kami,” kata Irfan.

Untuk memastikan tuntutan mereka ditindaklanjuti, pada Senin (18/2/2019) ratusan sopir grab dari komunitas Driver Online Bersatu (DOB) mendatangi gedung DPRD Palopo.

“Kami datang ke DPRD Palopo menyampaikan aspirasi. Tuntutan kami hanya ingin kembalikan tarif seperti semula,” kata Irfan.

“Kami protes kebijakan itu. Biaya operasional hingga uang makan sangat berat dengan tarif itu, dapat orderan satu saja susah, ini malah dinaikkan,” tandasnya.

Hingga berita ini dimuat, komunitas DOB sementara melakukan pertemuan dengan komisi II. (asm)

Komisi II saat menerima aspirasi komunitas driver online bersatu.
ADVERTISEMENT