Pengemudi Grab Curhat ke Komisi II, Sampaikan 7 Poin Tuntutan

530
Sejumlah pengemudi grab saat berada di ruang komisi II DPRD Palopo, Senin (25/2/2019).
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sejumlah pengemudi grab baik motor maupun mobil se-Kota Palopo kembali mendatangi ruang komisi II DPRD Kota Palopo, Senin (25/2/2019).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan tujuh poin tuntutan pasca mereka melakukan aksi mogok massal beberapa hari terakhir. Mereka secara serentak melakukan off bit atau mogok beroperasi dengan cara menonaktifkan aplikasi. Mogok dilakukan karena ada perubahan aturan secara sepihak.

ADVERTISEMENT

Ketua Komunitas Driver Online Bersatu, Irvan Mahmud saat menyampaikan ada tujuh poin tunttutannya kepada grab. Yang pertama adalah, mendesak kepada pihak aplikator (Grab) agar merubah skema insentif dari 7-11 menjadi 5-8 atau dikembalikan ke skema sebelumnya untuk mitra grab car. Tuntutan kedua, jika skema tetap 7-11, mitra grab meminta nominalnya diubah menjadi 80-130.

Ketiga, meminta kepada pihak aplikator untuk merubah tarif batas bawah yang sebelumnya Rp11 ribu menjdi Rp15 ribu untuk mitra GC. Keempat, menutup pendaftaran mitra grab bike dan grab car sekaligus normalisasi semua akun mitra GC dan GB (dalam hal ini membuka suspended dan menormalkan kembali akun mitra yang secara tiba-tiba mengalami perubahan skema tanpa alasan yang jelas).

ADVERTISEMENT

Kelima, menjelaskan kepada pihak mitra transparansi keterbukaan informasi terkait proses suspended, penurunan skema yang secara tiba-tiba dari 11 menjadi 7 dan lainnya. Poin keenam, meminta pembekuan sementara pihak grab oleh pemerintah kota Palopo sampai ada perubahan skema dan poin terakhir mengevaluasi koordinator grab wilayah Palopo.

Anggota Komisi II DPRD Palopo, Budiman mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak terkait diantaranya Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel dan pihak ketiga grab atau vendor.

“Kami sudah hubungi dan mereka mengaku siap datang. Kemungkinan minggu depan dilakukan RDP,” kata Budiman. Pihak vendor lanjut Budiman sudah mengetahui polemik yang terjadi di Palopo. “Olehnya itu, mereka siap datang memberikan penjelasan terkait aturan yang menjadi rujukan mereka merubah skema,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan pengemudi kendaraan berbasis daring atau driver online di Palopo mogok massal. Langkah ini mereka tempuh karena adanya kebijakan terbaru yang memberatkan para mitra grab.

Awalnya, pihak Grab menerapkan bonus atau insentif untuk 5 sampai 8 kali trip sebesar Rp 50 ribu. Dan 7-11 kali trip sebesar Rp 100 ribu. Sejak Kamis lalu, pemberian bonus diubah. 7-11 kali trip Rp50 ribu dan 11 ke atas Rp 100 ribu. “Ini sangat merugikan kami sebagai mitra Grab. Apalagi, aturan tersebut dikeluarkan secara sepihak tanpa pernah disampaikan ke kami sebagai mitra,” kata Irvan. (asm)

ADVERTISEMENT