LUTIM – PT Vale mengkonfirmasi adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dan masyarakat Towuti atas nama Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (GEMARA) yang berlangsung di Enggano, Kecamatan Towuti pada Jumat (8/3/2019) silam.
Isu yang dibawa oleh pengunjuk rasa terdiri dari lima poin yakni realisasi penyelesaian lahan tergenang di pesisir Towuti, realisasi fasilitas air bersih Towuti, rekrutmen tenaga kerja lokal, realisasi perkebunan Pinang Hill dan tambahan isu tentang pemanfaatan kayu di lahan tambang PT Vale.
Terkait isu-isu tersebut, PT Vale telah memberikan penjelasan lengkap kepada pengunjuk rasa dalam diskusi yang difasilitasi oleh Kepolisian Resort Luwu Timur dan Pemerintah Kecamatan Towuti. Khusus perihal penyelesaian lahan tergenang pesisir Towuti, realisasi fasilitas air bersih Towuti dan rekrutmen tenaga kerja lokal, beberapa saat ini PT Vale telah mendiskusikan, merancang dan memfinalkan langkah-langkah penyelesaian bersama Tim Tiga Pilar.
PT Vale juga secara regular menyampaikan perkembangan penanganan isu-isu tersebut kepada Tim Tiga Pilar.
Selanjutnya, PT Vale menyatakan kembali bahwa wilayah Pinang Hill, yang saat ini digunakan sebagian untuk kegiatan perkebunan, merupakan area konsesi PT Vale yang akan segera ditambang sesuai dengan perencanaan tambang yang dimiliki Perusahaan. Oleh karena itu, PT Vale telah merencanakan Program Pemberdayaan Masyarakat yang sesuai dengan potensi kawasan.
Satu isu yang berkembang belakangan dalam unjuk rasa ini adalah mengenai permintaan pemanfaatan kayu di lahan tambang.
Terkait hal tersebut, kami ingin semua pihak memahami bahwa PT Vale merupakan perusahaan yang taat pada hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Perusahaan tidak dapat melimpahkan pemanfaatan kayu dari area tambang ke pihak lain, tanpa pemenuhan terhadap aturan hukum dan melalui koordinasi intens dengan pihak Pemerintah,” ujar Gunawardana Vinyaman, Direktur Stakeholder Relations & Corporate Affairs PT Vale.
Bagi PT Vale, pemanfaatan sumber daya alam, baik bahan tambang maupun hasil hutan di atasnya, harus bertujuan untuk meningkatkan pedapatan asli daerah.
“PT Vale membuka diri untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mendapatkan solusi terbaik mengenai hal-hal ini, dan memastikan implementasi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkas Gunawardana. (rls/asm)