WALMAS — Adi Susanto (27) warga Dusun Batu Merah, Desa Saragi, Walenrang Kabupaten Luwu, tak berkutik.
Pembeli yang memesan narkoba jenis sabu kepadanya ternyata adalah petugas Polsek Walenrang.
Iapun rela digelandang ke Mapolsek, Selasa (09/04/2019). Kapolsek Walenrang, AKP Rafly, mengungkapkan penangkapan pelaku berkat laporan dari masyarakat.
Melalui telepon, petugas lalu berpura- pura memesan sabu sebesar Rp 800 ribu. Disepakati, transaksi dilakukan di poros jalan di Desa Rante Damai, Walenrang Timur.
Saat menunjukkan barangnya di sebuah batang pohon, petugas pun langsung menangkapnya.
Dari tangan pelaku barang bukti yang diamankan antara lain satu sachet kristal bening, badik, telepon, kalung dan cincin yang diduga hasil barter sabu dan lainnya.
” Pelaku sudah diamankan di Mapolsek. Petugas masih melakukan pengembangan,” kata Kapolsek yang memimpin penangkapan pelaku. (adn)