PALOPO – Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palopo melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah wilayah Kota Palopo, Minggu (14/4/2019) siang.
Komisioner Bawaslu Palopo, Ahmad Ali mengatakan, penertiban APK sudah rampung sebesar 80 persen. “Dibantu Satpol PP, Penertiban ini serentak kami lakukan di sembilan Kecamatan. Alhamdulillah, penertiban ini sudah rampung sebanyak 80 persen,” ujar Ahmad Ali.
Kendati demikian, Bawaslu Palopo mengaku belum melakukan penertiban APK caleg yang terpasang di billboard. “Untuk saat ini kami baru menertibkan baliho dan poster caleg yang gampang dijangkau. Untuk billboard, mungkin besok, karena untuk menertibkan itu, dibutuhkan keahlian khusus,” jelasnya.
Dia juga mengimbau caleg dan simpatisan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye pada masa tenang. Bawaslu Palopo bahkan akan menindak tegas siapapun yang melakukan kegiatan Kampanye pada masa tenang.
“Tentu kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jadi, kami imbau untuk tidak melakukan kegiatan Kampanye pada masa tenang ini, apa lagi sampai memberikan ‘serangan fajar’,” pungkasnya. (liq)