Hanya Masyarakat Miskin Gunakan Elpiji 3 Kg, Dinas Perdagangan Palopo Hadirkan Promo Tukar Tambah

1096
Dinas Perdagangan Palopo membuka promo penukaran elpiji 3 Kg ke ukuran 5,5 Kg atau Bright gas.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palopo dilarang keras menggunakan elpiji 3Kg atau gas melon sesuai surat edaran walikota. Aturan ini tidak hanya berlaku bagi ASN tapi juga warga yang memiliki penghasilan diatas Rp1,5 juta per bulan.

Gas melon hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. ASN hanya diperbolehkan menggunakan elpiji non subsidi Bright gas 5,5Kg. Menindaklanjuti hal itu, Dinas Perdagangan Kota Palopo menghadirkan layanan promo tukar tabung gas elpiji bersubsidi 3kg dengan elpiji non subsidi Brigth gas 5,5kg untuk kalangan ASN.

ADVERTISEMENT

Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan Palopo, Nurpati mengatakan pihaknya membuka layanan tukar tambah hingga beberapa hari ke depan.

“Jadi, sekarang ASN tidak bisa lagi menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi. Promo penukaran elpiji berlaku per hari ini hingga 10 hari kedepan, dengan lokasi berbeda,” kata Nurpati di halaman gedung SCC Palopo yang merupakan area kantor Dinas Perdagangan, Selasa (23/4/2019).

ADVERTISEMENT

“Untuk hari pertama hingga 4 hari ke depan, ASN yang ingin menukar gas elpiji 3kg bisa ke pelataran kantor Dinas Perdagangan, selanjutanya pelataran Kantor Walikota selama 3 hari, dan 3 hari pelataran kantor Dinas Pendidikan,” tambah Nurapti.

Ia menjelaskan, untuk penukaran gas elpiji subsidi 3kg ke gas non subsidi bright gas ada 3 pilihan paket, yakni Paket A, ASN yang menukarkan 1 tabung 3kg yang kosong dengan 1 tabung bright gas berisi, dikenakan biaya sebesar Rp 178.000.

Paket B, pelanggan menukarkan 2 tabung 3kg kosong, dengan 1 tabung bright gas berisi, dikenakan biaya sebesar Rp75.000 dan paket C, pelanggan yang belum atau tidak memiliki gas elpiji bersubsidi, atau pembelian perdana tabung Bright Gas, maka akan di kenakan biaya sebesar Rp280.500 dari harga normal yakni 330.000.

“Program ini bukan hanya untuk ASN saja tapi CPNS, BUMN, BUMD, Warung Kopi, Laundry, Warung Makan, Restauran, Cafe, Rumah Bernyanyi, Hotel, Wisma, Peternakan Ayam Potong se-Kota Palopo, serta usaha Makro dan seluruh masyarakat di wilayah kota Palopo yang memiliki penghasilan lebih dari Rp1,5 juta per bulan,” bebernya.

“Kami mengimbau agar konsumen yang tidak berhak atas gas elpiji bersubsidi untuk segera menggunakan atau menukarkannya dengan yang non subsidi yaitu Bright gas, guna mendukung terwujudnya subsidi tepat sasaran. Promo tukar tabung bersubsidi ke yang non subsidi ini sendiri karena adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Palopo, Dinas Perdagangan dan PT Warna Warni,” tandas Nurpati. (fie/asm)

ADVERTISEMENT