PALOPO – Polres Palopo melakukan rekonstruksi pembunuhan Olivia Setiani Liong di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Batara, Kel. Boting, Kota Palopo, Kamis (25/7/2019) pagi. Hasil rekonstruksi tersebut memperagakan 23 adegan.
Kendati demikian, Sutomo (30), pelaku masih membantah melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya itu. Bahkan, ada beberapa adegan yang diperagakan pemeran pengganti disangkal pelaku.
“Ada beberapa adegan yang disangkal pelaku. Tapi nanti kami akan konfrontir dengan pelaku adegan mana saja yang dia sangkal,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.
AKP Ardy Yusuf mengatakan ada beberapa pernyataan Sutomo yang ganjil dengan keterangan saksi yang ada di sekitar kejadian. Salah satu pernyataan yang dirasa ganjil ialah soal kehadiran pelaku di TKP.
Sutomo mengaku berada di TKP setelah kejadian tersebut berlangsung. Saat itu dirinya mengaku ditelepon olive yang sedang dalam keadaan sekarat.
“Kejadian tersebut bekisar pukul 22.00 Wita. Namun seorang saksi mata melihat Sutomo berada di depan pagar korban sekitar pukul 21.00 Wita atau sebelum kejadian berlangsung,” ujarnya.
Setelah sampai di rumah korban, pelaku mengaku tidak masuk ke dalam rumah. Dia mengatakan dalam keadaan tertancap badik di leher, korban keluar rumah untuk membukakan Sutomo pagar.
“Pernyataannya tidak sama dengan pernyataan saksi. Saksi melihat pelaku memapah korban keluar dari rumah dan dibawa menggunakan sepeda motor. Yang ganjil, pelaku tidak langsung membawa korban ke RS, tapi ke rumah pelaku. Setelah pelaku berganti pakaian, dia lalu membawanya ke RS,” jelasnya.
Saat rekonstruksi, keluarga korban juga menyaksikan. Agnes (49), ibu kandung korban bahkan sempat menangis melihat rekonstruksi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap kematian anak saya. Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya,” harapnya. (liq)