PALOPO – Sat Reskrim Polsek Wara Utara (Waru), Polres Palopo berhasil mengamankan dua pencuri handphone di rumah mereka, di Kel. Sabbamparu, Kec. Wara Utara, Palopo. Pelaku tersebut masing-masing berinisial FA dan IT.
Mereka melakukan pencurian di kampus II Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP). Para pelaku masuk di salah satu ruangan di kampus kuning itu. Setelah berhasil memperdaya korbannya, mereka langsung mengambil langkah seribu.
Kasus tersebut baru terbongkar saat mereka ingin menjual barang curian mereka.
“Saat menjalankan aksinya, mereka memanfaatkan kelengahan pemilik HP. Saat akan menjual hasil curiannya itu, warga sekitar curiga, mereka lalu menghubungi Bhabinkamtibmas Kel. Sabbamparu,” jelas Kapolsek Wara Utara, Iptu Idris, Sabtu (27/7/2019).
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolsek Waru. “Para pelaku beserta barang buktinya telah kami amankan,” pungkasnya. (liq)