Bus Dilarang Parkir di Depan Kantor Walikota Hingga Alfamidi Binturu, Ini Rute Baru Bus Melintasi Palopo

4492
Berbagai bus parkir di depan Kantor Walikota kerap mengambil hak pengguna jalan karena parkir di ruas jalan. Sesuai rute baru, bus tidak lagi diperkenankan melintasi poros depan Kantor Walikota Palopo. (Foto : Dok. Koran SeruYA)
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Keresahan masyarakat, terutama pengguna jalan Trans Sulawesi poros Palopo, mulai Jalan Jenderal Sudirmandi depan Kantor Walikota Palopo, dan Alfamidi Binturu, mengenai bus yang parkir dan cari penumpang, mulai disikapi Dinas Perhubungan Kota Palopo. Paling lambat usai lebaran, bus-bus yang kerap parkir di poros Jenderal Sudirman, terutama di depan Kantor Walikota dan Alfamidi Binturu, dilarang.

“Sudah ada rute baru bus yang melintas didalam Kota Palopo. Jalan Jenderal Sudirman, poros depan Kantor Walikota, tidak masuk dalam rute bus. Jadi, sesuai rute baru ini, tidak diperkenankan lagi bus-bus parkir di depan Kantor Walikota, termasuk di depan Alfamidi Binturu karena sangat mengguna pengguna jalan trans Sulawesi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo, Rustam Lalong, Jumat (8/4/2022).

ADVERTISEMENT

Dikatakan, mulai hari Senin, tanggal 11 April, Dinas Perhubungan akan memasang rambu larangan bus parkir di beberapa titik dalam wilayah Kota Palopo, sesuai rute baru bus tersebut. Salah satunya, tanda larangan parkir bus akan dipasang di depan Kantor Walikota Palopo, karena tidak masuk dalam rute bus,” kata Rustam Lalong.

Selain memasang rambu larangan bus parkir, kata Rustam Lalong, pihaknya juga akan menyosialisasikan rute baru tersebut kepada para pengusaha bus yang ada di Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

“Sesuai rute baru, mulai dari poros Jalan Jenderal Sudirman dari titik Masjid Djami hingga poros Binturu, dari Kantor Diler Toyota Kalla Palopo, bus dilarang melintas. Jika melintas, maka akan ada tindakan tegas dari Dinas Perhubungan, termasuk akan dikoordinasikan dengan pihak Satlantas,” kata Rustam Lalong.

Adapun rute baru bus di Kota Palopo, yakni bus dari arah utara memasuki wilayah Kota Palopo tidak lagi masuk ke jalan dr Ratulangi seperti biasa. Bus dipersilakan melintasi Jalan Ahmad Kasim menuj Terminal Kota Palopo melintasi Jalan Kelapa.

Dari terminal, selanjutnya bus melewati Jalan Kelapa menuju Jalan Ahmad Razak. Bus melintasi poros Jalan Jenderal Sudirman lewati jalan Akhmad Razak, tepat di samping Kantor Kalla Toyota Palopo.

“Rute ini berlaku sementara. Untuk rute permanen, setelah lebaran akan diberlakukan, yakni bus akan melewati Jalan Ahmad Razak hingga keluar di samping Mesjid Islamic Centre. Sehingga sepanjang Jalan DR Ratulangi hingga poros Jalan Jenderal Sudirman (poros Binturu) bebas bus. Nanti bus keluar dari jalan samping Islamic Centre,” kata Rustam Lalong.

Dengan rute baru ini, Rustam Lalong berharap, setelah diberlakukan, semua pengusaha bus angkutan menaatinya.

“Terutama bus-bus jurusan Makassar dari luar Kota Palopo, seperti rute Makassar-Masamba, Makassar-Sorowako, dan lain-lain. Kita akan tindak tegas, kalau aturan rute baru ini sudah berlaku efektif,” tandas Rustam Lalong. (***)

ADVERTISEMENT