LUWU – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Luwu melaunching Rumah Aspirasi Masyarakat (Asmara), di Dapil II Luwu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Selasa, (30/7//2019).
Kegiatan ini dihadiri, Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, Ketua DPRD Luwu, Andi Muharrir, Sekwan Luwu, Ahyar Kasim, ketua Pengadilan Agama, Muhammad Ali, Anggota DPRD Kabupaten Luwu, serta masyarakat Luwu.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu, menyampaikan apresiasi kepada sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat yang membuat Rumah Aspirasi (Asmara). Dia mengatakan hadirnya Rumah Asmara ini jelasnya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita beri apresiasi gagasan Sekwan DPRD Kabupaten Luwu, dengan adanya Rumah Asmara ini mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Pelayanan publik bukan saja soal administrasi di Pemerintahan tapi termasuk didalamnya yakni memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikn aspirasinya,” ujar Bupati Luwu.
Basmin, menegaskan dalam undang-undang Dasar sangat jelas diatur bahwa setiap masyarakat berhak menyampaikan pemikirannya. Karena menurutnya kritikan yang sifatnya membangun sangat membantu dalam menjalankan pemerintahan untuk saling melengkapi.
“Hak-hak berpendapat dan menyuarakan aspirasi itu diatur dalam undang-undang Dasar kita. Rumah Asmara ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk menampung aspirasi masyarakat, dan setiap aspirasi masyarakat tentunya akan dihadirkan langsung pejabatnya dan dewannya. Kita juga harap kedepannya hadir rumah aspirasi di tiap kecamatan yang permanen, sehingga semua apirasi masyarakat bisa tersampaikan,” Terangnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Luwu, Hasdir, menyampaikan Rumah Asmara ini harus di maksimalkan.
“Sebagai tindak lanjut mari kita maksimalkan Rumah Asmara ini, jangan hanya menjdi sekedar lambang-lambang atau hanya sekedar rumah yang tidak produktif. saya perhadapkan hadirnya rumah Asmara ini merupakan salah satu soluktif bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya semua aspirasi masyarakat akan kita diskusikan secara bersama di rumah ini,” jelas Hasdir.
Dalam laporannya Sekwan DPRD Luwu, Ahyar Kasim, mejelaskan bahwa Rumah Asmara merupakan akronim dari Rumah Aspirasi Masyrakat, Sekretariat DPRD Luwu menghadirkan Rumah ini sebagai wadah atau tempat dimana masyrakat bisa menyampaikan aspirasinya.
“Ini merupakan inovasi yang dihadirkan untuk masyarakat, agar pelayanan publik lebih dekat kepada masyarakat yang lebih efektif dan efisien. Silahkan masyrakat khususnya Dapil II datang kesini sampaikan aspirasinya. Kami juga akan tugaskan staf sekretariat DPRD Luwu untuk bertugas disini minimal 2 kali dalam seminggu,” ucap Ahyar Kasim.
Ahyar mengatakn untuk tahun ini pertama Rumah Asmara hadir di Kecamatan Larompong, 6 bulan sampai setahun kedepan sekretariat DPRD setiap Dapil akan di hadirkan rumah Asmara. Dua tahun kemudian direncanakan akan hadir di semua Kecamatan di Kabupaten Luwu. (fit)