MASAMBA — Pemilik akun Facebook Joe Ramadhan, diamankan aparat Polres Luwu Utara, Jumat (09/08/2019) sekitar pukul 15.00 wita di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy F Samola, membenarkan penangkapan itu. ” Iya sudah ditangkap kemarin,” katanya, Sabtu (10/08/2019).
Penangkapan pelaku setelah Polres Luwu Utara koordinasi dengan Polres Kutai Timur.
” Setelah dilakukan pengecekan ternyata pelaku berada di Luwu Utara. Kasatreskrim dan Kapolsek Sukamaju menjemput pelaku di rumahnya,” kata Boy.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Luwu Utara.
Ketua PAN Luwu Utara, Karemuddin. mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres.
” Terima kasih Polres Luwu Utara yang telah menangkap pelaku yang menyebabkan malapetaka bagi orang lain,” kata anggota DPRD Luwu Utara ini.
Diketahui, akun tersebut menghina almarhum KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) sesepuh Nadhlatul Ulama (NU) yang meninggal saat melaksanakan ibadah haji di Mekah beberapa hari lalu.
Setelah kasus ini viral di media sosial, Pengurus Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kutai Timur langsung melaporkan ke pihak berwajib, Kamis kemarin.
Dilaporkan di Kutai karena alamat akunnya di Kalimantan.
“Menurut kami sangat tidak mengenakkan karena yang dihina ini adalah sesepuh NU yang dihormati. Kita masih dalam suasana berduka,” kata Ketua GP Ansor Kabupaten Kutai Timur, Zainul, dikutip dari Harian Kutim, Kamis, 8 Agustus 2019. (adn)