WALMAS — Satuan Narkoba Polres Luwu menggerebek seorang bandar sabu di Dusun Toke, Desa Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, Senin (12/08/2019) sekitar pukul 17.30 wita kemarin.
Saat penggerebekan seorang warga berinisial AS alias JU. Dari tangan pelaku barang bukti yang diamankan sebanyak 252,96 gram sabu dalam satu paket besar.
Juga ditemukan timbangan digital untuk menakar sabu dan telepon genggam. Dalam catatan kepolisian, penangkapan sabu ini merupakan yang terbesar saat AKP Awaluddin menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Luwu sejak beberapa tahun lalu.
AKP Awaluddin mengatakan penangkapan bandar tersebut berkat informasi dari masyarakat. ” Pelaku mengakui bahwa sabu itu untuk diedarkan,” katanya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu. Usai penangkapan, AKP Awaluddin dan anggotanya sempat berfoto bersama pelaku dan barang bukti. Lihat gayanya. (fit)