Walikota Palopo Resmikan Pasar Hobi

1452
ADVERTISEMENT

PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir meresmikan pasar Hobi yang terletak di Jalan Yogi S Memet kelurahan Songka Kecamatan Wara Selatan, Minggu (13/10/2019) pagi.

Pasar hobi tersebut kini menjadi pusat perdagangan hewan. Berbagai macam hewan peliharaan hingga pakan dijual di sana.

ADVERTISEMENT

Dalam sambutannya, HM Judas Amir mengaku bersyukur atas peresmian pasar Hobi.

“Bangunan pasar ini dibangun 7 tahun yang lalu. Sudah dibangun setahun sebelum saya jadi walikota,” kata Judas Amir mengawali sambutannya.

ADVERTISEMENT

Walikota dua periode itu menjelaskan, setelah dibangun, masih ada yang kurang.

“Setelah saya jadi walikota, saya tambah bangunannya di bagian belakang untuk penyempurnaan. Tapi itupun, saat itu belum juga bisa difungsikan. Tapi alhamdulillah sekarang sudah digunakan,” sebutnya.

Ia bangga, pasar Hobi hadir di Palopo. Tak banyak daerah yang punya pasar demikian.

“Kita harap, bagaimana pasar ini bisa bermanfaat. Dan juga, semoga ke depan muncul lagi pasar-pasar lain,” terangnya.

Dengan bertambahnya pasar, juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga meminta, tak hanya hewan, juga dijual berbagai penganan khas kota Palopo.

Terakhir, walikota meminta kepala pasar agar mengantisipasi adanya calo lods pasar hobi. Kata dia, lods pasar gratis.

“Tapi, berikan lods ini kepada yang mau menjual. Jangan berikan ke orang yang tidak tepat. Dikasi kunci, tapi tinggal dirumah tidur,” tandasnya.

Sementara itu, Kadis Perdagangan, Zulkifli mengatakan, pemanfaatan pasar hobi berkat dorongan dan arahan dari walikota.

“Pasar ini kurang lebih 6 tahun mandek. Dengan kreatifitas teman-teman, akhirnya bisa dimanfaatkan. Komunitas pecinta hewan semua ada di sini,” beber Zulkifli.

Ia juga berharap pasar ini ke depan semakin berkembang. “Kita harapkan ke depan, pertumbuhan ekonomi bisa berjalan baik di sini. Dan pemicunya adalah pasar hobi ini,” tandasnya. (asm)

Walikota Palopo, HM Judas Amir menggunting pita peresmian pasar Hobi.
ADVERTISEMENT