Nekad Silariang dengan Janda, Rumah Pria ini Dibakar

2721
ADVERTISEMENT

SINJAI — Apes nian nasib Bahri. Meski sudah punya istri, pria ini menikah lagi dengan seorang janda semok. Akibatnya, rumahnya di Sinjai dibakar keluarga pihak istri pertamanya, gegara tak memenuhi sanksi hukum adat karena kawin lari dengan janda pujaan hatinya.

Karena nekad Silariang, hukum adat pun berbicara.

ADVERTISEMENT

“Keluarga perempuan tidak terima (sang suami Silariang) maka hukum adat yang berlaku di sana,” jelas Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Haryanto saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

Dengan hukum adat yang berlaku, Bahri yang Silariang pada tahun 2018 ini diwajibkan meninggalkan kampungnya di Dusun Tassoso, Desa Gunung Perak, Sinjai Barat.

ADVERTISEMENT

Sanksi kedua, Bahri diwajibkan membayar denda Rp 20 juta.

“Dia (Bahri) sudah meninggalkan kampung setahun tapi dendanya belum bayar,” ujar Noorman.

Pembakaran rumah Bahri terjadi pada Rabu (30/10) sekitar pukul 17.30 Wita. Polisi sudah memeriksa sejumlah orang saksi.

“Segera naik ke penyidikan untuk penetapan tersangka,” sambungnya.

Dalam kasus ini sedikitnya 10 orang pelaku sudah diperiksa pihak kepolisian setempat. (Iys)

ADVERTISEMENT