Menipu Pakai Foto Profil Polwan Cantik, Tiga Pelaku Dibekuk Sat Reskrim Polres Palopo

3790
ADVERTISEMENT

Palopo — Tiga pelaku penipuan online dibekuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Palopo dan unit 2 Tipiter dibackup TMC Polda Sulsel, Sabtu 16 November 2019.

Ketiganya adalah warga kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

ADVERTISEMENT

Masing-masing Aidil Fadil alias Fadil (17 tahun) berstatus masih pelajar, Sukri alias Sukri (32) dan Kamri (26 tahun) bersatus mahasiswa beralamat di Kel. Batu Kec Pitu Riase, Sidrap.

Ketiga pelaku ini diciduk atas pengaduan Surya Abadi, pada 9 Oktober 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

Awalnya, sekitar 7 Oktober 2019 pukul 21.18 wita korban melihat postingan penjualan mobil Avanza di akun Facebook atas nama Nirwana Ademia yang menggunakan foto profil seorang Polwan. Mobil yang dijual seharga Rp30 Juta itu menarik perhatian korban, hingga  Surya (korban) pun berkomunikasi dengan si pemilik akun.

Pemilik akun palsu tersebut meminta panjar dan korban lantas mengirimkan uang sebesar Rp11.027.000 sebagai uang DP. Namun setelah dana ditranfer, sang penipu (pemilik akun) kemudian memblokir korban.

Kasat Reskrim Palopo, AKP Ardy Yusuf saat dikonformasi membenarkan penangkapan ini.

“Penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut berkat hasil penyelidikan yang dilakukan oleh unit Resmob Sat Reskrim Polres Palopo bekerja sama dengan Polda Sulsel,” sebut Ardy, Minggu (17/11).

Dari penangkapan terhadap tiga pelaku penipuan online ini, telah diamankan beberapa barang bukti. Diantaranya  2 buah kartu Atm BRI, 1 kartu Atm Mandiri, 1 kartu Atm BNI, 1 unit handphone merk Iphone 6plus, 3 handphone merk Oppo, 1 handphone merk Vivo, 2  handphone merk Nokia dan 1 handphone merk Mito.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim. (Iys)

ADVERTISEMENT