Makassar — “Negara sedang tidak Adil pada Tana Luwu” Kebijakan Pemerintah Pusat yang memastikan pemekaran wilayah Papua Selatan meski ada Moratorium pemekaran adalah bentuk penghianatan terhadap calon Daerah Otonomi Baru (DOB) lainnya.
Ungkapan menohok ini disampaikan Ketua PB IPMIL Raya, Ittong Sule, ST saat dijumpai di Sekretariat PB Ipmil Raya Jalan Kijang no. 65 Makassar, Rabu siang (6/11).
Kata Ittong, alasan keistimewaan pembentukan Provinsi Papua Selatan sangat tidak berdasar, serta kebijakan ini sangat diskriminatif. Sebab masih banyak daerah Calon DOB lain yang lebih dulu dan lebih memenuhi syarat untuk dimekarkan.
”Kebijakan Pemekaran Provinsi Papua Selatan tidak lebih adalah sebuah barter dari ketidakmampuan Pemerintah Pusat dalam menangani masalah konflik yang terjadi di Tana Papua sebab setiap ada konflik besar di Tana Papua selalu saja Pemerintah Pusat memberikan kebijakan khusus kepada mereka guna menyelesaikan masalah yang ada, namun sudah terlalu banyak keistimewaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Tana Papua, semisal kebijakan dana Otonomi Khusus.,” beber mahasiswa Pasca Sarjana Unhas itu.
Seharusnya pemerintah mengevaluasi Kebijakan Dana Otomoni Khusus ini terlebih dahulu sebab selama penerapannya wilayah Papua masih jalan di tempat, imbuhnya.
“Kami sendiri selaku kaum muda Tana Luwu menuntut kepada Pemerintah Pusat untuk segera memekarkan Kab. Luwu Tengah yang merupakan daerah enklave atau terpisah dari daerah induknya (Kab. Luwu) agar mendekatkan Negara kepada Masyarakat, semisal dalam pelayanan administrasi. Jadi kebutuhan Pemekaran Luwu Tengah adalah amanah rakyat yang Negara ini tidak bisa sepelekan dengan enteng,” ulas Ittong.
Bukan cuma itu, lanjut dia, Provinsi Luwu Raya yang memang memiliki hubungan historis antara Soekarno selaku Presiden pada saat itu dan Andi Djemma selaku pemimpin di Tana Luwu. Alasan Pemekaran di Tana Luwu ini memiliki alasan yang jelas, selain masalah administrasi dan wilayah yang telah memenuhi syarat juga ada alasan Historis yang jelas, belum lagi kita’ berbicara sumbangsih Tana Luwu dalam masa mempertahankan kemerdekaan di Negeri ini. Kami juga tidak akan berhenti dengan berbagai gerakan untuk terus menyuarakan Pemekaran DOB di Tana Luwu.
“Mari kepada seluruh masyarakat Tana Luwu, Pemuda, dan semua elemen kita’ suarakan terkait Pemekaran ini hingga Pemerintah Pusat Memekarkan Tana Luwu pula, Jika Papua bisa kenapa Tana Luwu tak bisa di mekarkan. Kita’ juga bagian dari NKRI yang memiliki Hak yang sama dengan daerah lainnya ” kata Ketua PB IPMIL RAYA, Rabu (06/11/2019). (Iys)