Konsolidasi Tanah, Penyempurna Program ‘Kotaku’

415
ADVERTISEMENT

PALOPO — Bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Palopo, beberapa waktu lalu digelar rapat mengenai Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang mendapat dukungan pelaksanaan konsolidasi tanah dari Kementerian ATR/BPN.

Kepala Seksi Land Reform dan Konsolidasi Tanah Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan Hermanto, yang ikut hadir mengatakan,” konsolidasi tanah adalah kebijakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai rencana tata ruang”.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, kata dia, melalui konsolidasi tanah, peningkatan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumberdaya alam lebih dapat terjamin pengelolaannya.

“Selain itu, konsolidasi tanah juga mengarahkan pada usaha penyediaan tanah untuk kepentingan umum. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pengelolaan sumberdaya alam. Khusus di Kota Palopo, kita bersinergi dengan program ‘Kotaku’, yang merupakan fokus dari bapak Walikota dan pemerintah daerah setempat,” tambah Hermanto.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, program konsolidasi tanah di Sulawesi Selatan pada tahun 2020 hanya menyasar 2 kota, yakni Kota Makassar dan Kota Palopo. Hal ini karena tingkat perkembangan dua kota ini sangat tinggi, sehingga perlu mengantisipasi agar tidak terjadi area kumuh baru atau new slum area.

“Prioritas kita adalah wilayah-wilayah yang belum terlalu padat, daerah-daerah perbatasan dan kawasan-kawasan yang memiliki potensi besar untuk berkembang. Yang paling penting adalah kondisi sosiologi warga yang terbuka, karena konsolidasi tanah dilaksanakan berdasarkan kesepakatan warga sendiri,” terang Hermanto.

Konsolidasi tanah ini adalah program terpadu. Pemerintah Kota Palopo menyiapkan dukungan infrastruktur di lokasi sasaran, sedangkan Kantor ATR/BPN Kota Palopo menyiapkan sertifikat gratis bagi warga yang menjadi peserta konsolidasi tanah ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Penataan Pertanahan Kantor ATR/BPN Kota Palopo, Henri Cahyo Widianto menambahkan bahwa hampir semua lokasi sasaran Kotaku tahun depan potensial untuk menjadi lokasi sasaran konsolidasi tanah.

“Pun demikian, dengan melihat kondisi sosiologis masyarakat kota Palopo, Kecamatan Telluwanua sepertinya layak untuk menjadi calon lokasi konsolidasi tanah tahun depan,” ungkap Cahyo.

Pertimbangan terkait arahan tata ruang tetap menjadi perhatian dalam penetapan lokasi konsolidasi tanah ini. Cahyo menambahkan bahwa penetapan lokasi tetap dilakukan secara hati-hati karena di Telluwanua juga telah didelineasi areal-areal LP2B dan kawasan industri.

Kepala Bappeda kota Palopo, Firmanza DP dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa upaya terpadu penataan lingkungan permukiman harus selalu dikolaborasikan dengan banyak pihak. Untuk itu, program konsolidasi tanah yang akan dilakukan oleh ATR/BPN tahun depan akan terus didukung oleh Pemerintah Kota Palopo. (Iys)

ADVERTISEMENT