PALOPO — Seorang pelaku penganiayaan atas kawannya sendiri diamankan unit Resmob Polres Palopo sekitar pukul 21.30 wita di Jalan Carede kota Palopo, Minggu 8 Desember 2019.
Penangkapan atas laporan polisi: LPB/333/XII/2019/SPKT tertanggal 2 Desember 2019 atas nama pelapor Asmidar.
Pelaku, bernama Rikki Usman berumur 24 tahun adalah warga Jalan Carede, Wara Timur Palopo.
Kronologinya, pada Senin (2/12/2019) sekitar pukul 11.00 Wita bertempat di Perumahan Citra Graha Palopo pelaku melarang korban untuk bergaul dengan teman-temannya, namun korban tetap bergaul dengan temannya sehingga pelaku merasa jengkel dan melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan Asmidar, sang korban mengalami luka memar.
Akhirnya unit Resmob Polres Palopo yang bergerak cepat usai menerima laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan sehingga melakukan penangkapan terhadap pelaku di benggkel milik keluarga pelaku di Jalan Carede kota Palopo.
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui perbuatannya.
Untuk saat ini pelaku diamankan di ruang sat Reskrim Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut. (Iys)