PALOPO–Pengacara Buya Andi Ikhsan Mattotorang, yakni Andi Surya SH dikabarkan telah ditahan oleh Polres Palopo sejak, Senin (08/03/21) malam lalu.
Andi Surya ditahan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap pengacara pedagang di Pusat Niaga Palopo (PNP), Syahrul SH beberapa waktu lalu.
Terkait kabar penahanannya itu, Andi Surya ditahan di Mapolsek Wara Selatan.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Wara Selatan, Iptu Marthen saat dikonfirmasi, Selasa (09/03/21).
“Betul ditahan di Polsek (Wara Selatan) titipan dari Polres sejak Senin 8 Maret 2021,” singkat Iptu Marthen via WhatsApp.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi mengaku belum mendapatkan informasi terkait penahanan Andi Surya.
“Saya belum dapat informasinya itu Dinda, nanti saya cari tahu dulu,” kata Edi.
Adapun Pengacara pedagang, Syahrul SH yang dihubungi juga mengaku mendapat kabar dari penyidik bahwa Andi Surya yang ia laporkan beberapa waktu lalu terkait dugaan penganiayaan telah ditahan di Mapolsek Wara Selatan.
“Saya dapat info Dinda dari penyidik, ini sudah A1, katanya terlapor sudah ditahan di Polsek Wara Selatan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Terkait penahanan rekan seprofesinya itu, Syahrul mengaku akan memaafkannya apabila Andi Surya ingin meminta maaf.
“Kalau dia (Andi Surya) mau minta maaf saya tetap akan memaafkannya, tapi proses hukum tetap harus berjalan,” tegasnya.
(bap)