KORANSERUYA.COM–Kasus perselingkuhan dua guru ini mencoreng dunia pendidikan di Bone, Sulawesi Selatan.
Dua guru SD di Bone terlibat cinta terlarang. Bahkan, hubungan dua oknum guru ini sudah sangat jauh hingga guru wanita hamil 8 bulan.
Ironisnya, baik SM maupun AS, inisial nama kedua oknum guru tersebut masing-masing memiliki pasangan sendiri-sendiri.
Adalah Al isteri SM melaporkan suaminya dengan tuduhan tindak pidana perzinaan. SM dituduh selingkuh dengan rekannya AS hingga hamil 8 bulan.
Laporannya sendiri sebenarnya telah masuk pada 2 Januari yang lalu dan kini dalam tahap penyidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bone.
Informasinya, Polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya.
Al mengatakan, hubungan terlarang SM dan AS terjadi sejak tahun 2017. AS saat itu diduga masih berstatus istri sah dari orang lain. Benih cinta keduanya disebut bersemi saat sama-sama mengajar di salah satu SD di Kecamatan Barebbo.
“Saya mengetahuinya sejak 2017 lalu, sempat melapor ke BKD Kabupaten Bone, kemudian ditindaklanjuti dengan pemindahan suami saya di kecamatan lain,” papar AI, Jumat, 31 Januari 2020.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Fahrun, saat ditemui di ruangannya, Jumat (31/01/2020) membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakannya, pihaknya telah menindaklanjuti atas kasus perzinaan 2 oknum guru ini, yang mana oknum guru wanitanya tengah hamil 8 bulan.
“Saat ini telah naik ke tahap penyidikan untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara guna menaikkan statusnya sebagai tersangka, keduanya ( Oknum Guru SD di Bone Selingkuh ) terancam Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara,” ujar AKP Fahrun. (Iys)