Komisi II DPRD Palopo Soroti Lambannya Proses Tender, Kabag PBJ Beri Penjelasan

360
Komisi II Soroti Lambannya Proses Tender, Kabag PBJ Beri Penjelasan
ADVERTISEMENT
PALOPOHarianto, Kepala Bagian Pengadaan  Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Palopo dicecar pertanyaan tajam anggota Komisi II DPRD Palopo, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi II, Senin (10/2/2020).
Pasalnya, hingga saat ini, tayangan di situs LPSE terkait proses tender pengadaan barang dan jasa sejumlah proyek di kota Palopo masih nihil.
Rapat yang dihadiri juga wakil ketua DPRD Palopo, Irvan Majid ST, ketua Komisi II DPRD Palopo, Angga Bantu serta wakil ketua Komisi II Budirani Ratu, dan 4 anggota komisi II lainnya mempertanyakan lambannya BPBJ Kota Palopo itu dalam memulai kegiatan pengadaan barang dan jasa di masing-masing OPD.
“Mengapa masih terkesan lamban? sementara daerah lain sudah ada yang melaksanakan tender,” cecar Budirani Ratu.
Harianto menjelaskan, saat ini pihaknya masih dalam tahapan konsolidasi paket.
“Kami tergantung OPDnya masing-masing, kami masih dalam tahapan konsolidasi paket atau review, jadi mungkin besok (hari ini, red) kami sudah mulai turun, menyampaikan ke masing-masing OPD, untuk mempercepat proses kegiatan tendernya,” terang Harianto.
Ia melanjutkan, minggu ini, pihaknya akan mengunjungi semua OPD, sebagaimana lazimnya UKBPBJ melakukan koordinasi langsung kepada OPD, bukan hanya kesiapan paket tapi juga kesiapan tender, darisitu barangkali kami bisa mendata dan menginventarisir mana saja OPD yang siap untuk tayang khususnya untuk pekerjaan konsultan, urainya.
Tambah Harianto,” sesuai hasil rapat dengan Sekda, paling lambat bulan 3 (baca: Maret) mereka (OPD) harus selesai,” imbuhnya, saat anggota Komisi II lainnya, Cendrana Saputra mempertanyakan tenggat waktu agar OPD tidak “lalod” menyelesaikan konsolidasi paketnya.
“Saat ini kegiatan yang baru berjalan, baru ada di Satpol PP, tentang makan minum, mungkin satu Minggu ke depan sudah selesai pada tahap pembuatan kontraknya,” Harianto menandaskan.
Saat ditelisik ke beberapa OPD, serta menurut pengakuan wakil ketua Komisi II DPRD Palopo, Budirani Ratu, ditemukan akar masalah ternyata ada pada: soal belum ditetapkannya Harga Satuan yang telah disesuaikan dengan kondisi kekinian di tahun anggaran 2020.
“OPD ini ternyata belum sepakat dan masih menunggu Harga Satuan yang sudah direvisi sesuai perkembangan dan kondisi ekonomi saat ini di tahun 2020, Harga Satuan yang diberikan dan ada pada mereka masih berpatokan pada harga lama, tentu ini berpengaruh sangat signifikan jika terjadi fluktuasi harga di lapangan, pihak rekanan tentu tidak mau rugi, nah ini yang harus segera mendapat perhatian dan diselesaikan terlebih dahulu,” tegas Budirani Ratu yang diamini kawan-kawan di Komisi II. (iys)
ADVERTISEMENT