Terkait Dugaan Anggaran SPPD Fiktif Oknum Anggota Dewan Palopo, Sekwan : Sudah Diminta Kembalikan

1056
Kantor DPRD Palopo.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sekretaris DPRD Palopo, Sekwan Amirullah Yuni sudah menelusuri dugaan anggaran SPPD fiktif oknum anggota DRD.

Sekwan mengaku sudah memerintahkan stafnya untuk meminta agar mengembalikan dana tersebut.

ADVERTISEMENT

“Sudah kita minta kepada yang bersangkutan untuk mengembalikan,” kata Amirullah Yuni Jumat (12/7/2019) di ruang kerjanya.

Sekwan mengatakan, yang bersangkutan memang sudah memesan tiket untuk perjalanan dinas. Hanya saja batal berangkat karena ada hal yang lebih penting.

ADVERTISEMENT

“Karena tidak berangkat, anggaran yang sudah diberikan harus dikembalikan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum anggota DPRD Palopo diduga menikmati anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Oknum anggota dewan tercatat berangkat untuk melakukan perjalanan dinas, termasuk dilakukan pencairan anggaran untuk tugasnya itu. Tetapi kenyataanya tidak berangkat sesuai yang diperintahkan SPPD.

Informasi dihimpun di DPRD Palopo, kelakuan menyimpang dari aturan ini bukan hanya sekali dilakukan. Tapi beberapa kali.

Sekretaris Dewan, Amirullah Yuni yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu ada seperti itu. Saya hanya tandatangan untuk keberangkatan mereka (anggota dewan), termasuk setelah kembali. Tentunya saya tandatangan jika semua dokumennya lengkap,” kata Amirullah.

Diketahui, anggaran perjalanan Dinas anggota DPRD Palopo memang cukup fantasttis.

Nyaris setiap pekan, mereka keluar kota menikmati fasilitas negara. Seperti yang terlihat pada Jumat (12/7/2019), ruang komisi I, II dan III kosong. Para wakil rakyat tengah melakukan perjalanan dinas. Informasinya mereka ke Kalimantan dan Banjarmasin. (asm)

ADVERTISEMENT