ENREKANG–Mantan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang, Disman Duma (55), diciduk karena tersangkut kasus sabu oleh Satuan Narkoba Polres Enrekang, Rabu (19/2/2020).
Disman diringkus di rumahnya setelah ditemukan barang bukti siap sedot, berupa sabu.
Penangkapan dilakukan di kediamannya Jalan Gotong Royong nomor 01 Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.
Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan H, membenarkan informasi penangkapan tersebut.
“Ya benar, bersangkutan yang merupakan mantan Ketua DPRD, kita amankan kemarin di rumahnya,” jelas Kasat Narkoba Polres Enrekang, dilansir Detik, Kamis (20/2).
Satres Narkoba menemukan barang bukti sabu siap pakai dalam pireks kaca di lokasi. Selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu, barang bukti lain terkait penyalahgunaan barang haram tersebut juga ikut disita.
“Kita juga amankan barang bukti berupa korek gas, sebuah korek yang terhubung dengan sumbu warna putih, botol air mineral yang terdapat 2 buah pipet warna putih di atas penutup botol yang merupakan alat isap sabu (bong),” tambah Kasat.
Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Enrekang guna proses hukum lebih lanjut. (iys/foto: ist)