Diselundupkan Lewat Laut dari Surabaya, Sabu Seharga Rp150 Miliar Gagal Diedarkan di Makassar

239
Timsus Narloba Polda Sulsel menyita sabu 75 Kg dan ribuan pil ekstasi dalam dua kali penggerebekan bandar Narkoba jaringan internasional di Makassar
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Timsus Narkoba Polda Sulsel dalam beberapa hari terakhir ini berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dan ekstasi asal Surabaya di Kota Makassar. Nilai sabu yang disita Polda Sulsel mencapai Rp150 miliar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menyebutkan, sabu senilai Rp150 miliar itu, jumlahnya mencapai 75 Kg. Juga pihaknya menyita ukti ekstasi 38.747 butir.

ADVERTISEMENT

“Narkoba jenis sabu seberat 75 Kg dan ekstasi 38.747 butir merupakan hasil sitaan dalam dua kali penangkapan pelaku Narkoba jaringan internasional di Sulsel, yakni jaringan Malaysia dan Filipina,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (13/8/2021).

Sabu dan ekstasi tersebut masuk Sulsel dari Surabaya melalui jalur laut. “Kasus sabu dengan barang bukti 75 Kg ditaksir nilainya mencapai Rp150 miliar,” ujar
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam.

ADVERTISEMENT

Berbagai barang bukti Narkoba tersebut disita dalam dua kali penggerebekan. Penggerebekan pertama dilakukan terhadap kurir sekaligus pengedar berinisial SY dan BG, di sebuah hotel di kawasan di Jalan Veteran Makassar, Rabu (25/8) malam lalu. Sebanyak 40 kilogram sabu dan 4.000 pil ekstasi disita sebagai barang bukti disita.

Selang dua hari kemudian, Jumat (27/8) malam, Timsus Narkoba Polda Sulsel melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku dan kembali meringkus satu rekan terduga pelaku. Sedikitnya ada 35 kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi yang disita polisi pada penggerebekan yang kedua ini. (***)

ADVERTISEMENT