KORANSERUYA–Seorang wanita paruh baya berinisial MA, dikabarkan diperkosa oleh seseorang tak dikenal, di Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Jumat (13/3/2020).
Ibu rumah tangga di Desa Sassa itu diperkosa saat tengah berada di rumah kebun miliknya, dibawah ancaman sebilah parang.
Kasatreksrim Polres Luwu Utara, Iptu Syamsu Rijal mengatakan, korban langsung datang melapor ke kantor polisi, bersama keluarganya pada Jumat (13/3) usai ia diperkosa.
“Kami masih sementara melakukan penyelidikan atas kasus ini, terduga pelaku tengah kita telusuri,” kata Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi, Minggu 15 Maret 2020.
Dari pemeriksaan awal dan keterangan korban, diketahui saat itu MA sedang baring-baring di rumah kebun miliknya, seorang diri. Tiba-tiba saja, muncul pria bertopeng masuk dan mengancam korban menggunakan parang.
Karena panik, korban langsung kabur, tetapi usaha ibu rumah tangga itu sia-sia.
Korban yang berusaha kabur itu berhasil ditangkap pelaku dan membawanya kembali ke rumah kebun, cerita Kasat Reksrim mengurai kronologi kejadian pemerkosaan tersebut.
Karena diancam sebilah parang oleh pelaku, korban MA terpaksa melayani hasrat biologis sang pelaku bertopeng itu. (*/iys)