PALOPO-Selama operasi Anti Narkotika (Antik) 2020, jajaran Satnarkoba Polres Palopo, mengamankan sebanyak 19 orang pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Palopo.
Dari 19 orang pelaku tersebut, pihak Satnarkoba Polres Palopo berhasil menyita sebanyak 12,22 gram sabu.
Hal tersebut, dikatakan oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin saat di konfirmasi Koran Seruya, Senin (6/4/2020).
“Kami juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, berupa alat isap dan sejumlah uang tunai,” kata AKP Zainuddin.
Lebih jauh, dirinya mengatakan jika dari 19 orang pelaku tersebut, 1 diantarannya merupakan Target Operasi (TO) Polres Palopo.
Pelaku diamankan dengan profesi yang berbeda. Mereka dalam melakukan aksi memiliki beragam peran, baik sebagai bandar, pengguna maupun sebagai pengedar.
“19 pelaku ini, diamankan dari 9 LP, diaman kami berhasil mengamankan satu orang TO,” jelasnya. (Sya)