PALOPO–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mulai mengisyaratkan akan menerapkan new normal di tengah pandemi coronavirus atau covid-19. Meski belum diterapkan New Normal, aktivitas warga di kota bermotto ‘Idaman’ ini mulai ramai.
Bahkan, sektor perekonomian menggeliat kembali, seperti warung kopi, cafe, restoran, pasar, dan berbagai tempat usaha telah beroperasi seperti sediakala. Warga juga mulai ramai mengunjungi tempat-tempat wisata, warga ramai bepergian ke berbagai tempat, sehingga suasana Kota Palopo kian ramai di tengah pandemi covid-19.
Walikota Palopo, HM Judas Amir tak henti-hentinya mengimbau warga Palopo untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab, tidak menutup kemungkinan kembali terjadi kasus Covid-19 di kota ini jika warga beraktivitas diluar rumah tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Judas Amir mengaku prihatin dan khawatir, karena jelang penerapan New Normal, sudah banyak warga yang beraktivitas tidak mengenakan masker, sesuai protokol kesehatan.
“Kalau beraktivitas diluar rumah, tetap harus mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi corona masih ada. Pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan,” kata Judas Amir di rumah jabatannya, Senin (15/6/2020).
Walikota Palopo dua periode ini meminta kepada warga agar tetap beraktivitas dengan mengedepankan protokol kesehatan. Dia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak segan saling mengingatkan apabila melihat ada warga yang melanggar protokol kesehatan.
“Upaya pencegahan harus tetap dilakukan supaya covid-19 benar-benar hilang. Mau new normalkah, kita tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah,” kata Judas Amir.
Implementasi protokol kesehatan, katanya, tentunya harus dijadikan sebagai kebiasaan, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker saat keluar rumah, langsung membersihkan diri saat kembali ke rumah.
Dikatakan Judas Amir, setiap sektor harus melakukan sosialisasi dan komitmen bersama. Salah satunya sektor agama, tempat ibadah kita buatkan pernyataan bahwa pengurus tempat ibadah sanggup melaksanakan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah.
Perlakuan ini bukan hanya diterapkan di sektor agama, dunia usaha, pendidikan, industri dan lain sebagainya juga wajib menerapkan protokol kesehatan. Dan setiap sektor akan ada penanggungjawabnya.
“Usaha misalnya, seperti cafe atau warkop wajib menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer bagi pengunjungnya. Saya lihat banyak usaha yang tidak patuh. Kita akan evaluasi dan tertibkan. Usaha yang tidak ikuti protokol kesehatan akan dicabut ijinnya.
Ini demi kebaikan bersama, ini supaya Palopo tetap nirkasus covid-19,” imbuh Judas Amir. (anggi)