Pascasarjana UM Palopo Gelar Webinar, Wawali Jadi Pemateri

125
ADVERTISEMENT

PALOPO–Mewakili Walikota Palopo, Wakil Walikota Palopo Dr. Ir. Rahmat Masri Bandaso, M.Si Narasumber pada kegiatan seminar online (webinar) nasional dengan tema “Arah Pengembangan Ekonomi Kota Palopo Pasca Pandemi Covid-19″ yang dilaksanakan oleh Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palopo melalui Zoom Meeting di Ruang Bappeda Kota Palopo, Rabu 22 Juli 2020.

Rektor Universitas Muhammadiyah Palopo Dr. Salju, SE., MM menyampaikan terima kasihnya kepada pascasarjana yang telah melaksanakan kegiatan seminar ini dengan harapan memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana potensi kota palopo dalam pengembangan ekonomi.

ADVERTISEMENT

Kita ketahui juga bahwa kota Palopo merupakan kota kedua jumlah perguruan tinggi terbanyak dari kota Makassar sehingga perlunya ada kolaborasi antara pemerintah institusi pendidikan tinggi yang ada di kota Palopo.

Tentu seluruh perguruan tinggi yang ada di kota palopo memiliki keunggulan masing-masing sehingga jika adanya kolaborasi dengan pemerintah kota Palopo tentu ini sangat baik.

ADVERTISEMENT

Wakil Walikota Palopo Dr. Ir. Rahmat Masri Bandaso, M.Si dalam menyampaikan materinya menyampaikan pandemi covid-19 bukan hanya menyebabkan darurat kesehatan tapi juga berdampak pada ekonomi tentu sehingga pemerintah daerah khususnya pemerintah kota palopo harus membuat kebijakan yang tentu akan mengarah bukan pada kesehatan saja tapi juga sektor lainnya.

Oleh karena itu pemerintah kota palopo membuat kebijakan pasca pandemi agar semua sektor dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan”.

Pemerintah kota Palopo juga telah membuat pencegahan dan penanganan pandemi covid-19 banyak program yang telah dibuat dan akan di implementasikan seperti pembelajaran secara daring, pengetatan dan pengawasan tapal batas, disenfeksi fasilitas umum, promosi dan edukasi bahaya covid-19 serta menyiagakan fasilitas kesehatan.

Selain itu dampak sosial ekonomi seperti beberapa hotel yang sempat tutup, perusahaan otobus memilih menghentikan operasinya, jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan serta UMKM yang mengalami dampak negatif akibat pembatasan sosial.

Pemerintah kota palopo juga sangat cepat merespon dengan menerbitkan Peraturan Walikota Palopo Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kota Palopo”. Ujarnya

Lanjutnya “Untuk arah kebijakan 2021 ada beberapa kebijakan pemerintah telah menyiapkan program seperti pemulihan sektor pariwisata, perdagangan, industri kreatif dan investasi, reformasi sektor kesehatan, reformasi sistem perlindungan sosial dan reformasi sistem ketahanan bencana alam dan non alam”.

Selain Wakil Walikota Palopo hadir pula Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo dr. H. M. Ishaq Iskandar, M. Kes.(hms)

ADVERTISEMENT