Baharman Supri Apresiasi Transparansi Anggaran Covid-19, tapi Pemkot Palopo Dinilai Masih Lamban Terapkan Perwal “Prokes” Begini Alasannya!

877
Baharman Supri
ADVERTISEMENT

PALOPO–Wakil Ketua Komisi I DPRD Palopo, Baharman Supri mengapresiasi transparansi anggaran yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Palopo terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 melalui Tim Gugus Tugas.

Hal ini dikatakan legislator senior Golkar itu saat dihubungi Koran Seruya, Selasa 4 Agustus 2020 kemarin.

ADVERTISEMENT

Kata dia, dengan semakin bertambahnya kasus positif covid-19 di Palopo dan penetapan Palopo yang “naik kelas” ke Zona Merah menimbulkan pertanyaan sejauhmana Pemerintah kota Palopo bekerja efektif dalam mengatasi problem tersebut.

“Saya mau bilang begini, pertama, tentu kita apresiasi apa yang sudah dilakukan Pemkot Palopo dan jajaran terkait, juga soal transparansi anggaran seperti yang sudah diminta adik-adik mahasiswa kita beberapa waktu lalu,” beber Baharman Supri.

ADVERTISEMENT

Lanjut Baharman,”tetapi, nah ini yang kedua dan yang terpenting, sosialisasi terhadap Perwal nomor 10/2020 tentang adaptasi kebiasaan baru atau Protokol Kesehatan (ProKes) masih minim, karena belum menyentuh semua lapisan masyarakat dan belum juga diberlakukan penindakannya secara bertahap,” terangnya.

Untuk itu, Komisi I, imbuhnya lagi, akan memanggil Satpol PP sekaitan sosialisasi dan penerapan Perwal ProKes tersebut.

“Kami di Komisi I meminta agar Pemerintah Kota segera memberlakukan Perwal, agar warga wajib menaati Protokoler Kesehatan, misalnya wajib pake masker secepatnya, peningkatan kasus yang signifikan dari hari ke hari, harusnya tidak terjadi lagi,” harap Baharman.

Ia mengaku telah mengamati perilaku masyarakat di kota Palopo yang menurutnya masih banyak yang belum taat dan disiplin pada Perwal sehingga, Komisi I, kata dia, merasa prihatin dan meminta agar Perwal jangan hanya jadi macan kertas alias banci, karena tidak diterapkan di masyarakat. Ditambah lagi Satpol PP yang bertugas mengamankan Perwal hingga kini juga belum memiliki dasar hukum berupa Surat Tugas untuk mengeksekusi Perwal tersebut.

Realisasi anggaran Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas kota Palopo. (Foto: Ist)

“Hari Kamis ini (besok, red) kami agendakan dengan Satpol PP di Komisi I, kami ingin tahu sejauhmana Pemkot ingin benar-benar serius menerapkan Perwal secara tegas,” tuturnya.

Ketua KAHMI Palopo itu berharap, dana Covid-19 sebesar 17,9 miliar itu, lebih besar pada penanganan dan pencegahan penularan virus corona.

“Saya menilai, sesuai hasil RDP dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, serapan anggaran Dana Covid 19 sangat rendah baru berkisar 3,8 miliar dari 17,9 dana yang disiapkan, itupun hanya lebih banyak digunakan pada honor tim gugus selama kurang lebih kurang 3 bulan pada saat belum ada kasus, sementara Palopo Zona Merah yang tidak terkendali, Perwal saya anggap penerapannya lambat, oleh karena itu, Komisi I meminta kecepatan bertindak oleh pemerintah dan saya percaya Walikota selaku pamong senior mampu melakukan itu, sebelum terlalu banyak korban berjatuhan,” pungkasnya. (iys)

Transparansi penggunaan anggaran Covid-19 oleh Tim Gugus Tugas kota Palopo diapresiasi Komisi I DPRD Palopo melalui wakil ketua komisi, Baharman Supri. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT