PALOPO–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, terus melakukan upaya untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi selama pandemi wabah virus corona, dengan terus mencari solusi cerdas untuk tetap meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tidak hanya itu, Pemkot Palopo juga merasa optimis mampu menekan angka kemiskinan, kendati hingga saat wabah virus corona masih menghantui masyarakat.
Tercatat, hingga Senin (24/8/2020) lalu, sebanyak 95 orang di Kota Idaman positif terjangkit wabah yang berasal dari Wuhan, Tiongkok tersebut, dimana 62 orang diantarannya telah dinyatakan sembuh, 5 lainnya meninggal dunia sisanya masih menjalani perawatan.
Sementara laju pertumbuhan ekonomi Kota Palopo pada awalnya ditargetkan 7 persen, namun setelah adanya Covid-19 menjadi 4,16 persen. Angka tersebut, sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) Pemkot Palopo.
Hal tersebut, dikatakan oleh Plt Kepala Bappeda kota Palopo, Raodatul Jannah melalui Kepala Bidang Perencanaan Makro, Hendri kepada Koran Seruya beberapa waktu.
“Kita berharap angkanya semakin baik, meski tantangannya juga besar, Selain itu yang juga menjadi poin penting dalam RKPD Perubahan adalah Isu Strategis Covid-19. Bagaimana dampak Covid-19 bisa memengaruhi perekonomian dan bagaimana solusi untuk pemulihan ekonomi kita di Palopo,” urainya.
Sekedar diketahui, angka kemiskinan 2020 dari target 7,64% di RKPD Perubahan targetnya naik jadi 8,35% akibat adanya pelemahan ekonomi dampak virus Corona.
“Angka riil saat ini adalah 7,82% di 2019 lalu. Kita ingin angka kemiskinan ini bisa kita tekan dari angka 7,82% tersebut. Kita berharap angka kemiskinan tidak bertambah seiring adanya Covid-19 tapi bisa semakin menurun,” ulasnya.
“Kami di Bappeda Palopo tentu berupaya bagaimana program prioritas walikota/wakil walikota dan pelaksanaannya lebih dioptimalkan melalui kegiatan program organisasi perangkat daerah, dimana ada 49 OPD, angka itu sudah termasuk 9 kecamatan,” terang Hendri.
Lebih jauh, dirinya mengatakan bahwa saat ini, pihaknya juga masih fokus pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) yang menjadi tolak ukur bagi penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rancangan APBD Perubahan di Tahun Anggaran 2020 ini.
Hendri menjelaskan, jika RKPD-P sudah berada di tangan Provinsi dan menunggu hasil rekomendasinya.
Hal ini dilandasi oleh Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan.
“Kira-kira minggu ini, insya Allah rekomendasi dari Provinsi Sulsel sudah ada, kita sisa menunggu saja, nantinya, itu akan menjadi platform atau dasar dalam menyusun KUA PPAS dan RAPBD Perubahan TA 2020 ini,” kata Hendri.
Poin penting dalam RKPD Perubahan ini, lanjut dia, adalah seberapa besar capaian kinerja program kegiatan yang ditargetkan dalam RKPD Pokok, dimana faktor pentingnya ada pada Ekonomi Makro dan hasil evaluasi RKPD Pokok.
“Yang masuk dalam ekonomi makro meliputi laju inflasi, tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan, isu strategis, dan perubahan strategis, misalnya adanya bencana non alam yakni Covid-19 yang memengaruhi angka pertumbuhan ekonomi,” terang Hendri.
RKPD Perubahan ini sendiri berangkat dari RPJMD dan Renstra (5 Tahunan), serta Renja atau Rencana Kerja Perangkat Daerah dan RKPD yang setiap tahun disusun dari hasil Musrembang. (Rah/Iys)