PALOPO–Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN), DR Abdul Rahman Nur, menduga sudah terjadi eksploitasi kandungan emas Latimojong dilakukan PT Masmindo Dwi Area di wilayah Pegunungan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Selama puluhan tahun, perusahaan tambang emas ini diduga melakukan eksploitasi berkedok eksplorasi sehingga sangat merugikan masyarakat Luwu.
Selama ini, perusahaan tambang emas tersebut (PT Masmindo) hanya berdalih masih dalam tahap eksplorasi atau penelitian kandungan emas. Namun, Maman, begitu Abdul Rahman Nur akrab disapa, menyinyalir sudah berlangsung eksploitasi potensi emas Luwu dilakukan PT Masmindo Dwi Area dan eksploitasi tersebut sudah berlangsung lama.
“Dugaan adanya kegiatan eksploitasi emas Latimojog oleh PT Masmindo, karena banyaknya sample material yang digali dari perut bumi Latimojong, dengan kedalaman berbeda, kedalamannya ratusan meter dengan pengeboran. Saya menduga ini eksploitasi berkedok eksplorasi yang sudah berlangsung lama di Latimojong,” kata Maman kepada KORAN SERUYA, Jumat (28/8/2020).
Berbagai sample material mengandung emas hasil pengeboran tersebut, kata Maman, disimpan di beberapa gudang penyimpanan. Sample-sample tersebut disimpan menggunakan kayu dan kotak aluminium. Diluar karyawan PT Masmindo, warga dilarang memasuki gudang penyimpanan tersebut.
“Saya sempat mau masuk ke salah satu gudang penyimpanan material emas, tetapi dilarang security dengan alasan tidak boleh memasuki gudang penyimpanan karena harus menggunakan alat standar sesuai ketentuan perusahaan,” kata Maman, yang ikut berkunjung ke PT Masmindo Dwi Area bersama Walikota Palopo, HM Judas Amir dan Forkominda Kota Palopo, Senin lalu.
Kecurigaan lainnya bahwa sudah berlangsung eksploitasi kandungan emas Latimojong dilakukan PT Masmindo Dwi Area berkedok eksplorasi, urai Maman, karena perusahaan tersebut sudah mempekerjakan ratusan karyawan.
“Kalau belum berproduksi, kenapa banyak pekerja? Bagaimana PT Masmindo menggaji ratusan karyawan setiap bulan dengan gaji tinggi jika baru sebatas penelitian? Ini sangat mencuatkan tanda tanya,” kata Maman, yang juga Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo ini.
Belum lagi, masih kata Maman, banyaknya kendaraan operasional tambang beroperasi di areal tambang PT Masmindo. Berbagai kendaraan tersebut memiliki stiker sebagai identitas kendaraan operasional PT Masmindo Dwi Area.
Dengan temuannya saat berkunjung ke PT Masmindo, Maman meminta PT Masmindo Dwi Area menjelaskan kepada publik, terutama Pemkab Luwu, DPRD, termasuk masyarakat Luwu mengenai banyaknya sample material emas yang disimpan dalam beberapa gudang, termasuk aktivitasnya di Latimojong.
“Publik di Luwu berhak mengetahui, mengapa begitu banyak material yang digudangkan, terus material tersebut dibawa kemana? Ini perlu dijelaskan PT Masmindo karena adanya dugaan bahwa PT Masmindo sudah mengekploitasi kandungan emas Luwu berkedok eksplorasi,” kata Maman.
Tak hanya itu, Maman menyarankan Pemkab Luwu membentuk tim untuk mengawasi aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Masmindo Dwi Area di Latimojong. Tim tersebut melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat.
“Kalau benar dugaan saya sudah berlangsung eksploitasi, maka PT Masmindo telah membohongi masyarakat Luwu. Makanya, PT Masmindo perlu memberikan penjelasan publik supaya tidak ada dusta diantara kita,” katanya. (iys)