MALILI–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, Zainal menyikapi polemik di media sosial terkait swab test pasangan Thorig Husler-Budiman (Human) sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lutim, yang menggunakan surat pengantar dari IDI.
Dikatakan, surat pengantar yang dikeluarkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan swab test di BBLK Makassar bisa digunakan, dam tidak mesti dari KPU.
“Kalau ada pasangan bakal calon bupati yang menggunaan pengantar dari IDI itu bukan masalah. Seperti Pak Husler dan Budiman,” kata Zainal menanggapi polemik di media sosial terkait Swab Test pasangan Thorig Husler-Budiman yang menggunakan surat pengantar dari IDI, Senin (7/9/2020).
Zainal menegaskan, dirinya menanggapi polemik tersebut agar masyarakat mengetahuinya dan memahaminya. “Jadi, KPU bukan satu-satunya lembaga berwenang untuk mengeluarkan pengantar swab test. Bakal Calon Bupati bisa juga menggunakan pengantar dari IDI wilayah atau pengantar lainnya yang diterima di BBLK,” kata Zainal.
Zainal menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh Parpol pengusung bakal calon agar bakal calon bupati dan wakil Bupati harus menjalani swab sebelum memasuki tahapan pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati.
“Kami sudah sampaikan sejak 27 Agustus 2020. Kalau ada pasangan Bakal Calon bupati yang melakukan pemeriksaan Swabnya pada 29 Agustus, itu juga bukan kesalahan. Yang salah itu, tidak melakukan Swab,” tandas Zainal.
Intinya, kata Zainal, Bakal Calon Bupati Lutim wajib melaksanakan swab test sebagai salah satu syarat yang disampaikan pada saat pendaftaran di KPU. Apakah itu menggunakan pengantar KPU atau pihak lain yang dibenarkan BBLK.
“Sebenarnya tidak ada persoalan. Kami di KPU Lutim juga melihat, tidak ada hal yang harus dibesar-besarkan. Karena informasi tentang ini sudah disampaikan secara adil,” terang Zainal.
Seperti diketahui, sejumlah simpatisan pasangan Ibas-Rio mempersoalkan surat pengantar swab test yang digunakan oleh pasagan Husler-Budiman melakukan swab test di BBLK Makassar. Bahkan, di media sosial simpatisan Ibas-Rio menuding penyelenggara tidak netral terkait surat pengantar swab test Husler-Budiman. (*)