JAKARTA–Covid-19 adalah penyakit yang telah membuat lebih dari 10 ribu orang Indonesia meninggal selama tujuh bulan terakhir. Tiga orang di antaranya adalah kandidat calon kepala daerah.
Ketiganya adalah Kena Ukur Karo Jambi Surbakti (bakal calon Bupati Karo Sumatera Utara), H Muharram (bakal calon Bupati Berau, berstatus petahana), dan Adi Darma (calon Walikota Bontang).
Ketiganya meninggal dunia ketika tengah menjalani tahapan Pilkada, yang dipaksakan tetap digelar selama masa pagebluk.
Kena Ukur Surbakti, menjadi kandidat paling pertama yang tutup usia. Umurnya 73 tahun. Dinas Kesehatan Kota Medan mengumumkan Kena Ukur meninggal karena COVID-19 dengan penyakit komorbid (penyerta) diabetes dan jantung.
Ia meninggal 6 September, sebelum sempat mendaftar sebagai calon bupati.
Sekitar dua pekan kemudian kabar duka datang dari Muharram. Ia dinyatakan positif COVID-19 usai mengikuti kegiatan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada 2 September di Pulau Maratua, Berau, untuk sekadar seremoni pelepasliaran tukik.
Padahal saat itu Berau menyandang status merah untuk penularan Corona, menurut Satgas Penanganan COVID-19. Menteri KKP sendiri sudah sembuh pada pertengahan September. Muharram mengumumkan status kesehatannya pada 9 September.
Ia ketahuan tertular setelah menjalani tes COVID-19 di RSUD Balikpapan dalam rangka persyaratan maju sebagai calon kepala daerah. Kondisi kesehatannya terus menurun dan meninggal pada 22 September dalam usia 52 tahun, sebelum resmi menjadi calon bupati.
Sementara Adi Darma meninggal pada Kamis (1/10) dalam usia 60 tahun. Ia meninggal setelah menjalani perawatan selama sepekan di RSUD Taman Husada Bontang. Adi dinyatakan positif pada 24 September.
Selama menjalani perawatan, Adi Darma melewatkan salah satu tahapan Pilkada, yakni pengambilan nomor urut. Hanya pasangannya saja yang datang ke KPU setempat untuk ambil nomor pemilihan. Adi Darma pernah menjabat sebagai Walikota Bontang periode 2011-2016. Dalam periode berikutnya ia kembali maju tapi gagal.
Desakan Menunda Pilkada Meninggalnya tiga kandidat menambah daftar panjang penularan Corona dalam ‘Klaster Pilkada’–istilah yang dipopulerkan oleh Presiden Joko Widodo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut 63 kandidat terjangkit COVID-19 pada masa sebelum penetapan calon. Sebagian besar lebih beruntung karena sudah sembuh. Per 22 September, tinggal 13 calon yang masih dirawat.
Dua komisioner KPU RI juga positif. Pun dengan sejumlah komisioner KPU di Makassar. Kasus ini memperkuat argumen para penolak pilkada dengan alasan kesehatan, yang telah muncul sejak awal pandemi. Dua ormas Islam besar, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, termasuk dalam kelompok ini. Satgas Penanganan COVID-19 bahkan telah mengatakan lebih dari 60 persen dari 309 daerah yang menggelar pilkada masuk zona rawan penularan.
Potensi penularan tak hanya terjadi dalam kerumunan, tapi juga pada distribusi logistik. Selain itu, klaster pilkada juga mungkin semakin besar ketika para petugas di lapangan kelelahan, kata ahli kesehatan. Ini mirip seperti Pilpres 2019. Ketika itu banyak sekali petugas pemilu meninggal.
“Kalau kita ingat pemilu serentak ketika itu yang merenggut banyak korban nyawa dari petugas karena kelelahan (Pemilu 2019), sekarang ini risikonya dua kali lipat. Tidak ada cara pencegahan yang paling efektif selain [pilkada] ditunda,” kata Ketua Pusat Kajian Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Puskakes Uhamka) M Bigwanto.
Tapi pemerintah pusat dan DPR RI sepakat untuk ‘mengesampingkan’ suara rakyat dan sains dengan memilih melanjutkan Pilkada. Mereka hanya membuat protokol kesehatan yang minim sanksi. Implementasinya pun bisa dibilang buruk. Buktinya di sejumlah daerah protokol kesehatan tak juga ditaati, termasuk oleh tim dari menantu Jokowi di Pilkada Medan, Bobby Nasution. (*/iys)
*) Penulis: Zakki Amali, pengamat, jurnalis