CIMAHI–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terjadap Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Jumat (27/11/2020). Padahal, pada Jumat pagi Ajay Muhammad Priatna masih menghadiri kegiatan dinas.
Pada pukul 07.30 WIB secara simbolis menyerahkan bantuan beras kepada Posyandu se-Kota Cimahi (404 Posyandu), di Kelurahan Cibabat. Serta pada pukul 09.00 WIB menghadiri puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional, bertempat di Technopark, Baros, Cimahi.
“Dugaan Walikota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” jelas Firli, Jumat (27/11/2020), mengutip Sindonews.
Sumber internal Bidang Penindakan KPK menyatakan, Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan beberapa orang lain dibekuk sekitar pukul 10.00 WIB Jumat (27/11/2020). Penangkapan dilakukan memang sesaat setelah terjadi transaksi dugaan suap.
Diduga Uang Suap Ajay adalah Komitmen Fee Proyek
Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu diduga terkait transaksi suap perizinan proyek di Cimahi.
“Benar (ada OTT Wali Kota Cimahi),” Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melansir Detikcom, Jumat (27/11/2020).
Di sisi lain, sumber juga menyebutkan Ajay Muhammad Priatna ditangkap pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB, diduga buah dari uang suap sejumlah proyek alias Komitmen Fee.
“Uang dari perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi,” sebut sumber yang dilansir Detik.
Selain itu, KPK menduga ada penerimaan uang lebih dari Rp 400 juta. Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp3 miliar.
“Untuk sementara Rp 400-an juta dari kesepakatan Rp 3 sekian miliar,” ujar sumber itu.
Nantinya pihak-pihak yang ditangkap itu akan menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.
PDIP Langsung Bereaksi
PDI Perjuangan sebagai partai yang mengusung Ajay di Pilkada Cimahi, langsung mengeluarkan pernyataan. PDIP sepertinya ‘lepas tangan’ dan tak akan membantu Ajay.
Dikutip Koran Seruya dari akun Twitter resmi PDIP @PDI_Perjuangan, dicantumkan pernyataan dari Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono.
“Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, Ono Surono menyatakan pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum atau pendampingan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang terjaring OTT,” begitu cuitan akun @PDI_Perjuangan.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Jabar, Ketut Sustiawan menyatakan, pihaknya belum bisa bicara banyak soal kasus yang menjerat Ajay.
“Kami masih menunggu penjelasan KPK, jadi belum bisa berkomentar,” singkat Ketut.
Berapa Banyak Sih Harta Ajay?
Ajay diketahui terakhir menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 21 Februari 2020 untuk pelaporan periodik tahun 2019. Berdasar laman e.lkhpn.kpk.go.id yang diakses pada Jumat (27/11/2020), Ajay dalam laporannya mengaku memiliki harta Rp 8,1 miliar.
Ajay tercatat memiliki 10 bidang tanah baik yang berdiri bangunan atau tidak dengan nilai Rp 7.398.111.000. Tanah dan bangunan Ajay tersebar di Kota Bandung, Cimahi, dan Bogor.
Sementara untuk harta bergerak, Ajay memiliki Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan Xtrail, Mercy, dan Land Cruiser SUV. Totalnya senilai Rp 3.610.000.000. Harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta.
Ajay tidak tercatat memiliki surat berharga. Sementara kas atau setara kas lainnya milik Ajay sebesar Rp 1.810.060.407. Namun Ajay tercatat memiliki utang sebesar Rp 4.838.637.097.
(iys)