Tegas! Ada Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

187
ADVERTISEMENT

Luwu Utara–Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menggelar Rapat Terbatas (Ratas) Percepatan Penanganan Covid-19 bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Rabu (30/12/2020), di Ruang Command Center Kantor Bupati.

Dalam ratas ini dibahas berbagai upaya penanganan Covid-19 yang kasusnya semakin hari semakin meningkat. Tiga hal penting yang dibahas adalah penyelenggaraan pesta pernikahan, peniadaan sementara belajar tatap muka, dan pelarangan pesta tutup tahun.

ADVERTISEMENT

Terkait penyelenggaraan pesta pernikahan di tengah pandemi, dirinya tegas meminta agar setiap pelaksanaan pesta perkawinan harus dilakukan dengan berbagai ketentuan, seperti yang punya hajatan tidak boleh lagi menyiapkan kursi untuk tamu undangan.

“Jadi, sistemnya adalah tamu datang, setelah itu langsung pulang. Kalau pun ada konsumsi, dibuat dalam kemasan lalu dibawa pulang,” terang Indah. Menurutnya, hal ini penting, mengingat banyak kasus konfirmasi Covid-19 berasal dari klaster pernikahan.

ADVERTISEMENT

Hal lain yang dibahas adalah terkait sekolah tatap muka di Januari 2021 mendatang. Mengingat kondisi yang belum kondusif, Indah tegas menunda sekolah tatap muka.”Kegiatan belajar mengajar secara langsung saat ini masih ditunda sampai situasi kondusif,” jelasnya.

Tak kalah pentingnya, ia juga melarang kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dalam menyambut pergantian tahun. “Dalam menyambut tahun baru, sudah disampaikan bahwa tidak boleh ada kegiatan yang mengumpulkan banyak orang di satu tempat,” tegasnya.

Hal ini perlu ia sampaikan dan ia ingatkan kembali agar masyarakat paham terhadap situasi yang terjadi saat ini. Di mana gelombang kedua penyebaran SARS-COV-2, penyebab Covid-19, saat ini sudah terjadi, dan sudah mulai memakan korban yang tidak sedikit.

Untuk itu, Indah meminta kerjasama semua pihak untuk membantu memutus mata rantai penularan Covid-19. “Pemerintah bersama TNI-Polri tetap mengedukasi masyarakat, tapi jika sudah diingatkan dan masih melanggar, tentu akan dilakukan penindakan,” tegas Indah.

Hadir dalam ratas kali ini, Ketua DPRD Basir, Kajari Luwu Utara Haedar, Perwira Penghubung Mayor Arm Syafaruddin, Wakapolres Kompol Amir Madjid, Sekda Armiady, Kalaksa BPBD Muslim Muchtar, Kaban Kesbangpol Enyon, dan Kasatpol PP Asyir Suhaeb. (Lp/LH)

ADVERTISEMENT