Senin, Pegawai di Luwu Wajib Tunjukkan Hasil Swab Antigen

340
ADVERTISEMENT

BELOPA – Para pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, diwajibkan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan swab antigen mereka, sebelum berkantor, Senin (18/1/2021) mendatang.

Langkah tersebut, untuk menindaklanjuti. Intruksi Bupati Luwu, Basmin Mattayang, sekalugus untuk memastikan para pegawai di lingkup Pemkab Luwu terbebas dari Covid-19.

ADVERTISEMENT

Demikian dikatakan oleh, Sekretaris BKPSDM Luwu, Muhammad Ahkam Basmin, saat dihubungi Koran Seruya via whatshapp, Sabtu (16/1/20219.

Dia mengatakan, jika para pejabat dan pegawai di lingkup Pemkab Luwu, sudah seharusnya menjadi contoh kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

“Kami menginginkan para ASN menjadi teladan dalam penanganan virus Corona, makanya hal ini kami lakukan mulai dari lingkup pemda sampai ke masyarakat. Tujuannya agar kita semua dapat terhindar dari penyebaran Covid-19,” katanya.

Dia menyebutkan, jika sebelumnya Bupati Luwu dan istrinya melakukan yes swab antigen dan hasilnya negatif.

“Pak Sekda juga sudah memperlihatkan hasil swabnya, sekarang pejabat eselon III dan IV yang harus diswab,” Hari Senin ASN yang tidak membawa hasil swab tidak dizinkan masuk kantor dan dianggap tidak hadir,” kunci Ahkam. (Mita)

ADVERTISEMENT