Rakhmat Kasjim Ajak Warga Jaga Lingkungan Hidup Lewat Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2014

121
ADVERTISEMENT

PALOPO–Anggota DPRD Provinsi Sulsel Komisi C, Rakhmat Kasjim gelar kegiatan Sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungn Hidup di Cafe SweetNess, Sabtu (30/1/2021).

Kegiatan Sosialisasi bertajuk Penyebarluasan Perda Provinsi Sulsel nomor Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup(PLH) 3 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungn Hidup dihadiri ratusan masyrakat dari Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur.

ADVERTISEMENT

Menghadirkan narasumber Penulis Buku Paradoks Reformasi yang juga Aktif pada Isu Lingkungan dan Ekonomi, Aprianto, Lurah Salekoe Wawan Gunawan Wahid, Rakhmat Kasjim mengajak masyarakat yang hadir dalam acara untuk bersama peduli dan menjaga lingkungan yang saat ini sangat menghawatirkan dengan adanya bencana alam yang terjadi baru ini seperti di Sulbar dan Masamba pada tahun lalu.

“Kegiatan pada hari ini selain ingin menjalin silahtuhrahmi dengan masyarakat,saya juga ingin menyebarluaskan perda ini agar bisa dipahami oleh masyarakat.Dimana kita ketahui bersama saat ini banyak terjadi bencana alam akibat kerusakan lingkungan ,untuk dengan adanya perda ini masyarakat juga bisa turut andil untuk membantu pemerintah menjaga lingkungan kita agar bisa terjaga dengan baik,” ujar Rahmad.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Penulis Buku Paradoks Reformasi yang juga Aktif pada Isu Lingkungan dan Ekonomi,Aprianto menyebutkan bahwa dalam perda ini pemerintah wajib menyampaikan data informasi kepada masyarakat menyangkut lingkungan hidup.

Ditambahkan Apri ,jika ada pembangunan lahan dari pihak swasta yang merugikan kelestarian lingkungan hidup masyarakat bisa menyampaikan hal ini kepada pemerintah.

Adapun dalam kegiatan ini demi membantu pemerintah dalam menghambat penyebaran virus covid-19, Rahmat Kasjim bersama panitia acara menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat.

Dimana semua peserta yang hadir wajib menggunakan masker, melewati pemeriksaan suhu, cuci tangan serta jarak antara peserta diatur sesuai protokol kesehatan covid-19.

(jun)

ADVERTISEMENT