Indah Putri Indriani Siap Dilantik Periode Kedua Jabat Bupati Lutra, Berikut Video Pernyataan Resminya

944
Indah Putri Indriani
ADVERTISEMENT

MASAMBA–Setelah Mahkamah Kontitusi (MK) menggelar sidang putusan terkait sengketa pilkada, Senin (15/02/2021) hari ini, yang hasilnya menolak gugatan pasangan Arsyad Kasmar-Andi Sukma, pasangan Indah Putri Indriani-Suaib Mansur boleh berbahagia. Dengan demikian, duet pemenang Pilkada Lutra 2020 ini sisa menunggu jadwal pelantikan.

Dengan keputusan MK tersebut, KPU Lutra akan menindaklanjutinya dengan segera melakukan rapat pleno penetapan bupati/wakil bupati terpilih Luwu Utara, yakni pasangan Indah Putri Indriani-Suaib Mansur.

ADVERTISEMENT

Indah Putri Indriani sendiri menyambut gembira keputusan MK tersebut. Juga, Indah yang akan menjabat Bupati Lutra dua periode menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, yang selama ini mendukung pihaknya sehingga kembali diberi amanah memimpin Lutra untuk periode kedua.

“Dengan keputusan MK tersebut, kita ikuti prosedur selanjutnya, mulai dari KPU, DPRD hingga adanya jadwal pelantikan,” kata Indah, seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama kepada seluruh masyarakat Lutra.

ADVERTISEMENT

Diketahui, masa jabatan Indah Putri Indriani-Thahar Rum akan berakhir pada 17 Februari 2021. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akan menunjuk penjabat bupati Luwu Utara hingga pasangan Indah-Suaib dilantik.

Hasil pilkada Luwu Utara, pasangan Indah-Suaib meraih 80.078 atau 45,13 persen suara, pasangan Thahar Rum–Rahmat Laguni sebanyak 49.819 atau 28,08 persen suara, sedangkan Arsyad Kasmar–Andi Sukma memperoleh 47.515 suara atau 26,78 persen. (iys)

ADVERTISEMENT